Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulut

Dugaan Persekusi Remaja di Bitung Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Bidik Peran Tito Cs

by NN Indonesia
14 Mei 2026
in Sulut
Reading Time: 2 mins read
f.ist

NN– Polres Bitung kini resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan persekusi dan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial RS (16) ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugerah Ari Pratama, S.TrK., SH., MH., mengonfirmasi perkembangan tersebut, dan menyebutkan hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka.

“Kami saat ini sudah tahap penyidikan dalam kasus itu, kemudian belum tahap penetapan tersangka,” ungkap AKP Ahmad Anugerah Ari Pratama, saat diwawancarai melalui pesan singkatnya, Rabu 13 Mei 2026.

Tanggal 6 Mei 2026 Polres Bitung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/83/V/RES.1.24./2026/RESKRIM RESBITUNG, dan telah dikirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Bitung pada 6 Mei 2026.

Berdasarkan isi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara (SP2HP) Nomor: B/343/V/Res.1.24/2026/RESKRIM, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana.

Diberitakan sebelumnya, Ibu korban, Syamsia Anapia, mengungkapkan kronologi memilukan yang dialami putranya melalui keterangan pers pada Selasa (3/2/2026). Ia mengecam keras aksi main hakim sendiri tersebut dan mendesak aparat kepolisian bertindak tegas.

Peristiwa ini merupakan buntut dari kebakaran di Kelurahan Bitung Timur yang terjadi pada 12 Januari 2026. Sembilan hari berselang, tepatnya Rabu (21/1/2026), RS dijemput paksa oleh sejumlah orang yang diduga suruhan Tito tanpa izin pihak keluarga.

Korban dibawa ke kediaman pribadi oknum ketua ormas tersebut untuk diinterogasi secara sepihak. Di sana, RS diduga dipaksa mengakui sebagai pelaku pembakaran rumah tersebut.

“Karena terus ditekan dan tidak tahan dengan perlakuan mereka, anak saya akhirnya terpaksa mengiyakan tuduhan tersebut,” ujar Syamsia dengan nada getir.

Usai terpakasa mengaku, RS diserahkan ke Polsek Maesa dan sempat ditahan di Polres Bitung selama lima hari. Namun, keadilan akhirnya berpihak pada RS. Pada 26 Januari 2026, ia dibebaskan dan dinyatakan tidak bersalah setelah keluarga menyodorkan bukti kuat bahwa RS berada di rumah saat kebakaran terjadi.

Tak terima buah hatinya diperlakukan tidak manusiawi, pihak keluarga resmi melapor ke Polres Bitung. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/90/I/2026/SPKT/Polres Bitung/Polda Sulawesi Utara.

“Kami meminta keadilan seadil-adilnya. Kami mendesak Polres Bitung mengusut tuntas keterlibatan oknum tersebut,” tegas Syamsia.

Dikutip dari artikel skemalangit.com berjudul “Seorang Remaja di Kota Bitung Diduga Jadi Korban Intimidasi,” yang tayang Selasa 3 Februari 2026, Tito membenarkan adanya dugaan tindakan kekerasan dalam proses interogasi sepihak terhadap korban.

“Yang menyalakan korek api ke baju korban saya lupa kalau siapa, dia laki-laki di samping saya. Kalau yang menampar dari belakang itu perempuan, yang saya tahu marganya Ibu itu tapi namanya saya tidak tahu,” beber Tito dikutip dari artikel skemalangit.com.

Selain itu, RP alias Tito membenarkan, dirinya yang telah menyuruh seseorang untuk menjemput korban untuk dibawa ke rumahnya.

“Bukan cuma saya yang suruh, banyak masyarakat yang suruh cari, daripada massa yang pergi menjemput, makanya cuma beberapa perwakilan saja yang disuruh pergi menjemput,” terang Tito.

Berdasarkan rekaman video berdurasi 03.45 menit yang beredar luas, RS tampak diduga dipersekusi dan dianiaya oleh sejumlah orang.

Dalam video tersebut, RS terlihat ditampar oleh seorang wanita, diancam dengan korek api yang dinyalakan ke bajunya, hingga kakinya ditindih menggunakan meja oleh Tito dan seorang pria lansia.(rls)

Tags: Persekusi bitungPolres Bitung
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.istimewa
Headline

Pertalite Langka, Harga Eceran di Kotamobagu Tembus Rp 30 Ribu per Botol

4 September 2026
f.hm_NN
Headline

Peringatan HUT Kejaksaan RI di Kotamobagu, Kajari Tasjrifin Bacakan Sambutan Jaksa Agung

2 September 2026
f.hm-nn
Headline

Kajari Tasjrifin Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Mongkonai

1 September 2026
Next Post
Ilustrasi Cuaca Esktrem.(ist)

Cuaca Ekstrem, BPBD Bone Bolango Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Ilustrasi layanan pertanahan.

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Dugaan Persekusi Remaja di Bitung Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Bidik Peran Tito Cs

5 bulan ago
MOAWASI jadi jargon baru Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo.

MO’AWASI Jadi Jargon Baru Inspektorat Proviinsi Gorontalo, Bawa 7 Nilai Integritas dalam Pengawasan

12 jam ago
Penyerahan hadiah Turnamen Domino Orado Piala Panglima TNI

Turnamen Domino ORADO 101 Piala Panglima TNI di Pohuwato Selesai, Ridwan-Yopandri Raih Juara Pertama

2 hari ago
Rapat Komisi I

Dugaan Mafia Tanah: Transaksi Senyap PT Tulus Grup Direkom Proses Hukum

2 hari ago

Wagub Idah Tantang Dunia Usaha Gorontalo Buka Lapangan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

14 jam ago
Tim URC gerak cepat ungkap kasus pencurian di salah satu Indomaret yanh berada di jalan Raja Eyato, Kota Gorontalo.

Aksi Curi Barang di Indomaret Raja Eyato Terbongkar, Seorang IRT Diamankan Polisi

2 hari ago
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo.

Komisi I DPRD Kabgor Dalami Dugaan Mafia Tanah di Balik Transaksi PT Tulus Group

2 minggu ago
f.ist

Kebakaran Hebat Landa Lokasi Pabrik HTI di Gorut

2 bulan ago
Disnaker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo saat rapat

Jelang Perpanjangan Kontrak P3K, Kadis Naker ESDM Transmigrasi Gorontalo Evaluasi Kinerja Tenaga Paruh Waktu

2 hari ago

Makin Sengit! Open Turnamen Domino Orado Piala Panglima TNI di Pohuwato Masuk Babak 8 Besar

3 hari ago

Terbaru

Terduga pelaku yang diamankan Tim Unit Reaksi Cepat Resmob.
Daerah

Diduga Curi Barang di Gudang, Tiga Pelajar di Ipilo Diciduk URC Resmob

by NN Indonesia
29 September 2026
0

Terduga pelaku yang diamankan Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Polresta Gorontalo Kota. NEWSNESIA.ID, KOTA GORONTALO — Gerak...

MOAWASI jadi jargon baru Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo.

MO’AWASI Jadi Jargon Baru Inspektorat Proviinsi Gorontalo, Bawa 7 Nilai Integritas dalam Pengawasan

29 September 2026

Wagub Idah Tantang Dunia Usaha Gorontalo Buka Lapangan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

29 September 2026
Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang digondol maling.

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol, Speaker hingga Tabung Gas Digondol Maling

28 September 2026
Rapat Komisi I

Dugaan Mafia Tanah: Transaksi Senyap PT Tulus Grup Direkom Proses Hukum

28 September 2026
Foto hms

48 Dusun dan 2.790 Rumah Tangga Jadi Sasaran Perluasan Akses Listrik di Gorontalo

28 September 2026
Foto Hms

BLK Gorontalo Uji Kompetensi 16 Peserta Junior Make Up Artist

28 September 2026
Disnaker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo saat rapat

Jelang Perpanjangan Kontrak P3K, Kadis Naker ESDM Transmigrasi Gorontalo Evaluasi Kinerja Tenaga Paruh Waktu

28 September 2026
Tim URC gerak cepat ungkap kasus pencurian di salah satu Indomaret yanh berada di jalan Raja Eyato, Kota Gorontalo.

Aksi Curi Barang di Indomaret Raja Eyato Terbongkar, Seorang IRT Diamankan Polisi

28 September 2026
Terduga pelaku saat diamankan tim URC Polresta Gorontalo Kota.

Curi NMax Milik Ibu Tiri, Pemuda 19 Tahun Diamankan Tim URC

28 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.