Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulut

Dugaan Persekusi Remaja di Bitung Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Bidik Peran Tito Cs

by NN Indonesia
14 Mei 2026
in Sulut
Reading Time: 2 mins read
f.ist

NN– Polres Bitung kini resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan persekusi dan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial RS (16) ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugerah Ari Pratama, S.TrK., SH., MH., mengonfirmasi perkembangan tersebut, dan menyebutkan hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka.

“Kami saat ini sudah tahap penyidikan dalam kasus itu, kemudian belum tahap penetapan tersangka,” ungkap AKP Ahmad Anugerah Ari Pratama, saat diwawancarai melalui pesan singkatnya, Rabu 13 Mei 2026.

Tanggal 6 Mei 2026 Polres Bitung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/83/V/RES.1.24./2026/RESKRIM RESBITUNG, dan telah dikirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Bitung pada 6 Mei 2026.

Berdasarkan isi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara (SP2HP) Nomor: B/343/V/Res.1.24/2026/RESKRIM, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana.

Diberitakan sebelumnya, Ibu korban, Syamsia Anapia, mengungkapkan kronologi memilukan yang dialami putranya melalui keterangan pers pada Selasa (3/2/2026). Ia mengecam keras aksi main hakim sendiri tersebut dan mendesak aparat kepolisian bertindak tegas.

Peristiwa ini merupakan buntut dari kebakaran di Kelurahan Bitung Timur yang terjadi pada 12 Januari 2026. Sembilan hari berselang, tepatnya Rabu (21/1/2026), RS dijemput paksa oleh sejumlah orang yang diduga suruhan Tito tanpa izin pihak keluarga.

Korban dibawa ke kediaman pribadi oknum ketua ormas tersebut untuk diinterogasi secara sepihak. Di sana, RS diduga dipaksa mengakui sebagai pelaku pembakaran rumah tersebut.

“Karena terus ditekan dan tidak tahan dengan perlakuan mereka, anak saya akhirnya terpaksa mengiyakan tuduhan tersebut,” ujar Syamsia dengan nada getir.

Usai terpakasa mengaku, RS diserahkan ke Polsek Maesa dan sempat ditahan di Polres Bitung selama lima hari. Namun, keadilan akhirnya berpihak pada RS. Pada 26 Januari 2026, ia dibebaskan dan dinyatakan tidak bersalah setelah keluarga menyodorkan bukti kuat bahwa RS berada di rumah saat kebakaran terjadi.

Tak terima buah hatinya diperlakukan tidak manusiawi, pihak keluarga resmi melapor ke Polres Bitung. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/90/I/2026/SPKT/Polres Bitung/Polda Sulawesi Utara.

“Kami meminta keadilan seadil-adilnya. Kami mendesak Polres Bitung mengusut tuntas keterlibatan oknum tersebut,” tegas Syamsia.

Dikutip dari artikel skemalangit.com berjudul “Seorang Remaja di Kota Bitung Diduga Jadi Korban Intimidasi,” yang tayang Selasa 3 Februari 2026, Tito membenarkan adanya dugaan tindakan kekerasan dalam proses interogasi sepihak terhadap korban.

“Yang menyalakan korek api ke baju korban saya lupa kalau siapa, dia laki-laki di samping saya. Kalau yang menampar dari belakang itu perempuan, yang saya tahu marganya Ibu itu tapi namanya saya tidak tahu,” beber Tito dikutip dari artikel skemalangit.com.

Selain itu, RP alias Tito membenarkan, dirinya yang telah menyuruh seseorang untuk menjemput korban untuk dibawa ke rumahnya.

“Bukan cuma saya yang suruh, banyak masyarakat yang suruh cari, daripada massa yang pergi menjemput, makanya cuma beberapa perwakilan saja yang disuruh pergi menjemput,” terang Tito.

Berdasarkan rekaman video berdurasi 03.45 menit yang beredar luas, RS tampak diduga dipersekusi dan dianiaya oleh sejumlah orang.

Dalam video tersebut, RS terlihat ditampar oleh seorang wanita, diancam dengan korek api yang dinyalakan ke bajunya, hingga kakinya ditindih menggunakan meja oleh Tito dan seorang pria lansia.(rls)

Tags: Persekusi bitungPolres Bitung
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f-hm
Headline

Perkuat Sinergitas Penanganan Hukum, Kajari Kotamobagu – Bupati Boltim Teken MoU

12 Juni 2026
f.ist
Headline

Pembekalan Jaga Desa, Weny Minta ke BPD Pahami Tugas dan Tanggung Jawab

11 Juni 2026
Tersangka digiring menuju rumah tahanan-f.hm
Headline

Kejari Kotamobagu Tahan Eks Bendahara Pengeluaran KPU Boltim

8 Juni 2026
Next Post
Ilustrasi Cuaca Esktrem.(ist)

Cuaca Ekstrem, BPBD Bone Bolango Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Ilustrasi layanan pertanahan.

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Dugaan Persekusi Remaja di Bitung Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Bidik Peran Tito Cs

1 bulan ago
Seorang Wanita, TA (45) diringkus pihak Polres Majalengka karena terlibat kasus prostitusi online hingga melibatkan anak kandungnya sendiri. (f. istimewa)

Seorang Ibu Diringkus Polisi, Libatkan Anak Kandung Bisnis Prostitusi Online

5 tahun ago
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga saat menyerahkan

Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

2 hari ago

16 Pengacara Besar di Gorontalo Bersama Kadek Sugiarta 

7 bulan ago
f.ist

10 Merk Keju Cheddar Terbaik di Indonesia: Cocok untuk Segala Resep

2 tahun ago
f.hms

Gusnar Ismail Berhasil Jadikan Gorontalo Primadona Nasional

6 jam ago

Nelayan di Marisa Dikabarkan Hilang, 3 Hari Tidak Sampai Rumah Setelah Beli Perahu di Lemito

1 tahun ago
Foto bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama rombongan usai meninjau kesiapan Penas 2026

Penas XVII 2026 Siap Dihelat, Gubernur Gusnar: Bawa Berkah Bagi Rakyat Gorontalo

13 jam ago
f.hms

Pemprov Gorontalo Siapkan 5.000 Polopalo untuk Suvenir PENAS 2026

1 hari ago
f.hms

H-3, Persiapan Penas Tani dan Nelayan 95 Persen

15 jam ago

Terbaru

f.hms
Headline

Gusnar Ismail Berhasil Jadikan Gorontalo Primadona Nasional

by NN Indonesia
17 Juni 2026
0

f.hms NN, GORONTALO – Provinsi Gorontalo tengah menjadi pusat perhatian nasional. Melalui penyelenggaraan Pekan Nasional (PENAS) Petani...

Foto bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama rombongan usai meninjau kesiapan Penas 2026

Penas XVII 2026 Siap Dihelat, Gubernur Gusnar: Bawa Berkah Bagi Rakyat Gorontalo

17 Juni 2026
f.hms

H-3, Persiapan Penas Tani dan Nelayan 95 Persen

17 Juni 2026
f.hms

Pemprov Gorontalo Siapkan 5.000 Polopalo untuk Suvenir PENAS 2026

16 Juni 2026
f.hms

Layanan Kesehatan di Lokasi PENAS Disiapkan

16 Juni 2026
f.hms

Peserta PENAS Mulai Berdatangan

16 Juni 2026
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga saat menyerahkan

Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

15 Juni 2026
f.hms

Gubernur: Ayo Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

15 Juni 2026

Aset Pemprov Gorontalo Tahun 2025 Rp 1,9 Triliun

15 Juni 2026
f.ist

Lima Hari Jelang PENAS, 1.305 Kamar Hotel di Gorontalo Reserved

15 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.