Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kejari Kotamobagu Musnahkan Barang Bukti dari Berbagai Tindak Pidana 

by NN Indonesia
21 Mei 2026
in Headline, Kotamobagu
Reading Time: 2 mins read
f.hm/nn

NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara menggelar Pemusnahan barang bukti berbagai tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrachr), Kamis 21 Mei 2026

Kegiatan ini dilakukan dihalaman kantor Kejaksaan dipimpin langsung kepala kejaksaan negeri (Kajari) Tasjrifin Muljana Abdul H, SH MH dan dihadiri Kepala Seksi Barang Bukti, Mariska J. S. Kandou, S.H M.H.

Turut dalam pemusnahan tersebut perwakilan dari Pengadilan Negeri, Polres Kotamobagu, Rutan dan Dimas kesehatan.

Adapun daftar barang bukti yang dimusnahkan adalah;

  1. Pakaian sebanyak 30 buah dari 14 perkara;

  2. Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 21,65 Gram
    dari 3 perkara;

  3. Obat-obatan jenis Trihexipenidyl dan Zypraz Alprazolam sebanyak 1.036 butir dari 4 perkara;

  4. Senjata tajam sebanyak 6 buah dari 5 perkara;

  5. Sarung senjata tajam sebanyak 2 buah dari 2 perkara;

  6. Ikat Pinggang sebanyak 1 buah dari 1 perkara;

  7. Sandal sebanyak 1 pasang dari 1 perkara;

  8. Kardus sebanyak 2 buah dari 2 perkara;

  9. HP sebanyak 3 buah dari 2 perkara;

  10. Kepala Charger sebanyak 1 buah dari 1 perkara;

  11. Tas sebanyak 1 buah dari 1 perkara;

  12. Tikar sebanyak 1 buah dari 1 perkara;

  13. Boneka sebanyak 1 buah dari 1 perkara;

  14. Kayu sebanyak 1 buah dari 1 perkara;

  15. Batu sebanyak 2 buah dari 1 perkara;

  16. Besi sebanyak 2 buah dari 2 perkara;

  17. Buku sebanyak 1 buah dari 1 perkara;

  18. Dokumen sebanyak 34 lembar dari 2 perkara;

  19. TNKB sebanyak 19 buah dari 2 perkara;

  20. 1 Website dari 1 perkara.

Kajari Tasjrifin mengatakan kegiatan imi adalah tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia menjelaskan bahwa Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari berbagai perkara tindak pidana, antara lain tindak pidana narkotika, tindak pidana umum lainnya, serta barang-barang yang berdasarkan ketentuan hukum tidak boleh diedarkan atau dimanfaatkan kembali.

“Pemusnahan ini tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti, menghilangkan nilai guna barang bukti serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Kajari Tasjrifin

Lanjutnya lagi, Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini juga mencerminkan sinergi dan koordinasi yang baik antara Kejaksaan Negeri Kotamobagu dengan unsur Forkopimda, aparat penegak hukum lainnya, serta instansi terkait. Sinergi ini merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di wilayah Kota Kotamobagu.

“Kami menyadari keberhasilan penegakan hukum tidak dapat terwujud tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat,” sebut Kajari Tasjrifin

“Melalui kegiatan ini, kami berharap semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan serta menegaskan komitmen kami dalam memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (hm)

Tags: Barang buktiKejari Kotamobagu
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

ARB -f.ist
Gorontalo

Soal Siaran Piala Dunia, KPID Kritisi TVRI Gorontalo

21 Juli 2026
f.ist
Headline

Piala Dunia, Pemerintah Imbau Warga Tak Konvoi

18 Juli 2026
f.ist
Ekonomi

Tujuh Hari Mengenang Rachmat Gobel: Warisan Nilai yang Menjadi Fondasi Masa Depan Gobel Group

17 Juli 2026
Next Post
Gubernur Gusnar Ismail saat beraudiensi dengan Jurnalis Gorontalo.

Gubernur Gusnar Dukung Penuh Temu Jurnalis, Libatkan Pelajar dan Mahasiswa

f.hms

Tampil Sederhana Saja

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Besok Akad Nikah, Calon Pengantin Wanita di Gorontalo Utara Meninggal Dunia 

2 hari ago
ARB -f.ist

Soal Siaran Piala Dunia, KPID Kritisi TVRI Gorontalo

2 hari ago
f.hm/nn

Kejari Kotamobagu Musnahkan Barang Bukti dari Berbagai Tindak Pidana 

2 bulan ago

16 Pengacara Besar di Gorontalo Bersama Kadek Sugiarta 

8 bulan ago
f.ist

Weny Ajak Umat Muslim di Kotamobagu Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW

1 bulan ago
Penyerahan surat persetujuan penobatan nama drg. Clara Gobel jadi RSCG dari keluarga besar Gobel di Jakarta.(f.istimewa)

Sempat Terharu, Keluarga Besar Gobel Restui Penobatan drg. Clara Gobel jadi RSCG Boalemo

1 tahun ago

Benarkah Peringatan Hari Anak Nasional Mampu Menyelesaikan Persoalan Anak Bangsa?

2 tahun ago
Prosesi penyambutan dan Serah Terima Jabatan Kapolresta Gorontalo Kota yang lama Kombes Pol Suryono kepada Kapolresta yang baru Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny yang digelar di Mako Polresta Gorontalo Kota, Kamis (9/7/2026).

Resmi Pimpin Polresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny Siap Lanjutkan Program Presisi

2 minggu ago
Kodim 1313/Pohuwato mulai melaksanakan kegiatan Pra TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026

Pra TMMD Ke-129, Kodim 1313/Pohuwato Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warga Taluditi

2 minggu ago
Plt Bupati Boalemo, Ir. H. Anas Jusuf, MSi

Anas Resmikan Wakaf Masjid untuk Ponpes Salafiyah Syafi’iyah di Paguyaman

5 tahun ago

Terbaru

ARB -f.ist
Gorontalo

Soal Siaran Piala Dunia, KPID Kritisi TVRI Gorontalo

by NN Indonesia
21 Juli 2026
0

ARB -f.ist NN, GORONTALO- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo menyampaikan apresiasi kepada LPP TVRI, khususnya...

Foto bersama para siswa dan personil kodim 1313 Pohuwato usai kegiatan sosialisasi

Tak Hanya Fokus Pembangunan, Program TMMD ke-129 Kodim 1313 Pohuwato juga Sasar Generasi Muda, Tanamkan Nilai-nilai Kebangsaan

21 Juli 2026
Pelantikan Bakorda HIPMI PT Gorontalo.

Daffa Doda Siap Tularkan Semangat Kewirausahaan ke Seluruh Kampus di Gorontalo

21 Juli 2026
Pelantikan Bakorda HIPMI PT Gorontalo. (foto : Anq)

Pengurus HIPMI PT Gorontalo Dilantik, Ini Pesan Ketum Ulie Anwar

21 Juli 2026

Besok Akad Nikah, Calon Pengantin Wanita di Gorontalo Utara Meninggal Dunia 

20 Juli 2026

Pengurus APWNU Gorontalo Resmi Dilantik, Siap Kawal Legalitas dan Keberlanjutan Pertambangan Rakyat

20 Juli 2026
f.ist

Piala Dunia, Pemerintah Imbau Warga Tak Konvoi

18 Juli 2026
Dua alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Dengilo

Buntut Penangkapan 2 Alat Berat di Dengilo, APH Juga Diminta Amankan Pemilik dan Pemodal

18 Juli 2026
f.ist

Tujuh Hari Mengenang Rachmat Gobel: Warisan Nilai yang Menjadi Fondasi Masa Depan Gobel Group

17 Juli 2026
f.hms

Bappenas Beri Dukungan Penuh Program Gusnar-Idah

17 Juli 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.