
NN, GORONTALO– Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat komitmen dalam membangun budaya antikorupsi dan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Mei 2026 bertempat di Ruang Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Gubernur Gorontalo Nomor 448/INSP.4/ST/V/2026 tanggal 5 Mei 2026 serta mengacu pada arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait pendidikan antikorupsi dan penguatan peran keluarga dalam membangun integritas aparatur pemerintah.
Bimbingan Teknis tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail. Dalam sambutannya, Gubernur Gorontalo menegaskan bahwa integritas tidak hanya dibangun di lingkungan kerja, tetapi harus dimulai dari keluarga sebagai fondasi utama pembentukan karakter, kejujuran, tanggung jawab, dan keteladanan seorang aparatur sipil negara.
Gubernur juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang jujur, disiplin, transparan, dan bertanggung jawab.
“Integritas kita mulai dari keluarga,” ujar Gusnar Ismail.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kunto Ariawan, saat menutup kegiatan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo atas komitmen dalam mendukung penguatan budaya antikorupsi melalui pendekatan keluarga. Menurutnya, keluarga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan mencegah perilaku koruptif sejak dini.
Bimtek ini diikuti oleh jajaran pimpinan Pemerintah Provinsi Gorontalo, mulai dari Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, pejabat biro, hingga direktur rumah sakit daerah. Seluruh peserta diwajibkan mengikutsertakan pasangan sebagai bagian dari penguatan nilai integritas dalam lingkungan keluarga ASN.
Pada akhir kegiatan, seluruh peserta mengikuti evaluasi dan tes pemahaman materi terkait pembangunan budaya antikorupsi dan keluarga berintegritas. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim berhasil memperoleh peringkat pertama pada kegiatan tersebut.
Selanjutnya, peringkat kedua diraih oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, sementara peringkat ketiga diraih oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo, Dr. Wahyudin Athar Katili. Prestasi tersebut menjadi cerminan komitmen pimpinan perangkat daerah dalam mendukung penguatan integritas, transparansi, serta budaya kerja yang profesional di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, dan keteladanan dapat semakin tertanam dalam kehidupan keluarga aparatur sipil negara sehingga mampu menciptakan budaya kerja yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan Bimtek Keluarga Berintegritas juga menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan moral keluarga ASN sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Provinsi Gorontalo.(rls/NN)





















