
NEWSNESIA.ID, JAKARTA — Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi yang beredar di media sosial terkait larangan penggunaan Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 adalah tidak benar.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan hingga saat ini belum ada rencana maupun arahan resmi dari pemerintah atau regulator mengenai pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merek kendaraan maupun kapasitas mesin.
“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator,” ujar Roberth dalam siaran pers, Sabtu (24/5/2026).
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Menurutnya, Pertamina Patra Niaga tetap menjalankan mandat distribusi energi sesuai kebijakan resmi pemerintah. Hingga kini, distribusi dan penyaluran Pertalite disebut masih berjalan normal di seluruh wilayah.
Roberth juga menjelaskan bahwa Program Subsidi Tepat yang dijalankan Pertamina bertujuan mendukung penyaluran energi agar lebih tepat sasaran dan tidak berkaitan dengan narasi viral soal daftar kendaraan yang dilarang membeli Pertalite.
Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum membagikannya di media sosial.
Untuk informasi terkait produk dan layanan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.





















