
NEWSNESIA.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, menyoroti lima persoalan yang menjadi fokus tindak lanjut pihak manajemen rumah sakit umum daerah dr. Zainal Umar Sidiki (RSUD ZUS) Gorontalo Utara.
Anggota Komisi III, Windra Lagarusu, menyebut Lima persoalan itu diantaranya, Ketersediaan Air Bersih, Alur Pelayanan, Kebersihan, Daya Listrik, hingga Pendapatan Rumah Sakit.
Windra, mengatakan persoalan ketersediaan air bersih itu sudah menjadi persoalan berulang setiap tahun, bahkan dari bulan ke bulan. Olehnya, Komisi III Kata Windra,meminta pihak rumah sakit mengupayakan persoalan air bersih itu Zero Keluhan di Tahun 2026 ini.
“Harus ada langkah-langkah konkret yang harus ditempuh. ZUS harus sudah memperhitungkan secara detail berapa kubikasi yang dibutuhkan dalam rangka memaksimalkan pelayanan di ZUS dan berapa yang bisa dipasok sekarang,” kata Windra. usai raker dengan manajemen RSUD ZUS, Senin (6/7/2026) Kemarin.
Hal itu kata Windra, perlu dilakukan agar sudah bisa dihitung berapa kubikasi lagi agar air itu surplus, dan dengan begitu juga kata Windra, sudah bisa diproyeksikan anggaran yang dibutuhkan. Ini yang belum dilakukan oleh manajemen rumah sakit.
“Penanganan terhadap masalah air itu dilakukan seperti penanganan berulang di tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada pemetaan secara detail terhadap kebutuhan masing-masing gedung atas air bersih. Sehingga tadi sudah ditandatangani kesepakatan untuk bisa menyelesaikan,” kata Windra.
Selanjutnya masalah listrik minus, Windra, menyebut banyak alat-alat medis yang tidak beroperasi di rumah sakit itu, karena daya listriknya minus. Komisi III, mendorong agar manajemen rumah sakit membuat mini proposal ke pemerintah daerah untuk penambahan daya listrik di rumah sakit ZUS.
“Sehingga ini tidak berefek terhadap pelayanan. Bisa dibayangkan saat melayani pasien kemudian listriknya mati, nah ini akan mengancam keselamatan,” ujar Windra.
Yang berikut kata Windra, masalah kebersihan, Kebersihan itu untuk kenyamanan pasien juga itu. Hal ini menjadi masalah yang harus diseriusi.
“Kalau dilihat ruangan dan fasilitas di sana bersih, apalagi wangi, Tidak ada sampah. Maka ini akan memberikan kesan yang baik. Dan itu juga akan ditindaklanjuti oleh pihak JUS,” kata Windra.
Untuk alur pelayanan lanjut Windra, Komisi III juga berharap agar alur pelayanan di rumah sakit Zus jelas, di setiap unit harus ada tertera waktu pelayanan, berapa jam untuk pelayanan pendaftaran, berapa jam untuk pembayaran keuangan, itu harus dipublikasi melalui banner-banner atau spanduk-spanduk pelayanan.
Keramahan dokter dan perawat juga kata Windra, harus terus dipantau oleh manajemen rumah sakit Zus, karena itu juga menjadi perhatian masyarakat.
“Alhamdulillah dokter tadi sudah menyampaikan permohonan maaf. Bila ada hal-hal yang kurang berkenan dan ini akan ditindaklanjuti,” imbuh Windra.
Terakhir, Komisi III kata Windra, mestresing masalah pendapatan rumah sakit Zus. Tahun 2025 kemarin pendapatan hanya mencapai 16 Miliar dan itu harus dimaksimalkan. Upaya untuk peningkatan pendapatan kata Windra, perlu dilakukan.
Kami (Komisi III) mendorong agar rumah sakit Zus harus melakukan ekspansi, kerjasama dengan perusahaan-perusahaan swasta agar karyawannya itu bisa mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit ZUS. Harus sudah ada kontrak antara perusahaan swasta dengan manajemen ZUS,” terang Windra.
Tak sampai disitu, Komisi III juga meminta Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Gorontalo Utara untuk mengadakan kontrak penyelesaian keluhan-keluhan dengan direktur rumah sakit Zus.
“Kalau memang beliau tidak mampu menyelesaikan itu. Maka harus ada punishment yang diberikan oleh bupati. Tidak boleh dibiarkan begitu saja. Pemerintah daerah yang punya otoritas terhadap itu. Dan saya minta Pak Bupati untuk bisa ada kontrak spesifik. Terhadap kinerja direktur ini, supaya beliau juga ada target-target yang akan beliau selesaikan di tengah waktu tahun 2026 ini,” tutup Windra. (***)

















