Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

by NN Indonesia
13 Agustus 2026
in Headline, Politik
Reading Time: 1 min read
Winarni Monoarfa-f.antara

NN, GORONTALO-Merujuk pada perolehan suara hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Prof. Dr. Ir. Hj. Winarni Dien Monoarfa, MS berhak untuk kursi Pengganti Antar Waktu (PAW) angota DPR RI Dapil Gorontalo, menggantikan Almarhum Rachmat Gobel.

Sesuai data perolehan hasil Pileg 2024 dari Partai Nasdem untuk DPR RI, Rachmat Gobel memperoleh suara sebanyak yakni 195.322 suara, urutan kedua Rustam Akii sebanyak 11.327 suara dan Winarni Monoarfa sebanyak 7.943 suara.

Dalam ketentuan, yang berhak PAW jika ada anggota DPR yang berhalangan tetap maka yang mengisi adalah perolehan suara terbanyak berikutnya.

Sementara untuk Aleg DPR RI Dapil Gorontalo dari Partai Nasdem sepeninggal Almarhum Rachmat Gobel tertinggal Winarni Monoarfa, karena perolehan suara terbanyak kedua Rustam Akili juga telah berhalangan tetap. Sehingga kursi Nasdem sesuai ketentuan merupakan hak Winarni Monoarfa.

Sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025. Dalam Pasal 8 disebutkan:

Pasal 8
(1) Anggota DPR, DPRD provinsi, atau DPRD
kabupaten/kota yang berhenti antarwaktu
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, digantikan oleh calon pengganti antarwaktu yang memperoleh suara sah terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari Partai Politik yang sama pada Dapil yang sama.
(2) Dalam hal calon pengganti antarwaktu anggota DPR, DPRD provinsi, atau DPRD kabupaten/kota yang memperoleh suara sah terbanyak urutan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meninggal dunia,
mengundurkan diri, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota DPR, DPRD provinsi, atau DPRD kabupaten/kota, digantikan oleh calon pengganti antarwaktu yang memperoleh suara sah terbanyak
urutan berikutnya dari Partai Politik yang sama pada Dapil yang sama.

Mekanisme PAW nantinya akan berproses di KPU RI dan DPP Parpol.(*)

 

Tags: NasdemNasdem GorontaloWinarni Monoarfa
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Kawasan Non Tunai Kini Hadir di Bandara Djalaluddin Gorontalo

21 September 2026
f.hms
Headline

Menteri PKP Apresiasi Realisasi BSPS di Gorontalo

21 September 2026
f.hms
Headline

Kembali Terima Penghargaan Kemendagri, Gusnar Ismail: Ini Hasil Kerja Kolaboratif

19 September 2026
Next Post

Hadapi Kekeringan, Wiwin S Pajiu Bantu Material Pembangunan Sumur Warga Dusun Polato Molantadu

Semarakkan Kemerdekaan

Semarak Kemerdekaan Ala Korps Dasi Kupu-Kupu Kemenhaj Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

1 bulan ago

Papip Celebes Dilantik Ketua Kadin Kota Gorontalo, Langkah Pengabdian itu Dimulai!

2 hari ago
Penilaian SAKIP (foto hms).

Evaluasi SAKIP Kemendagri, Kinerja Dinas Tenaga Kerja ESDM dan Transmigrasi Gorontalo Meningkat

1 hari ago

Update Musprov V Kadin Gorontalo Andi Ilham Kantongi 4 Dukungan Kabupaten/kota  

2 hari ago
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

1 bulan ago

Era Baru IAIN Gorontalo

9 bulan ago

Aroma Kopi Liberika Gorontalo Tembus Sampai Negeri Sakura

1 minggu ago

Buol Diguncang Gempa 5,0 Magnitudo

6 tahun ago
Proyek pembangunan gedung UPT BLK Kota Gorontalo yang dibangun melalui anggaran APBN Kementerian Tenaga Kerja.

Tingkatkan Daya Saing, Gedung BLK Kota Gorontalo Diharap Segera Selesai

3 tahun ago

Andi Ilham Optimis Bisa Kunci Ketua Kadin Provinsi Gorontalo

2 hari ago

Terbaru

WR III Sultan Amai Gorontalo, Dr. Sahmin Madina.
Daerah

UIN Sultan Amai Buka Suara Soal Kasus Pelecehan Seksua

by NN Indonesia
22 September 2026
0

WR III Sultan Amai Gorontalo, Dr. Sahmin Madina. NewsNesia.id - Dua Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan...

Sekretaris Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Winardi Dayi saat menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Dinas PUPR-PKP Gorontalo

22 September 2026
f.hms

Kawasan Non Tunai Kini Hadir di Bandara Djalaluddin Gorontalo

21 September 2026
f.hms

Menteri PKP Apresiasi Realisasi BSPS di Gorontalo

21 September 2026
Penilaian SAKIP (foto hms).

Evaluasi SAKIP Kemendagri, Kinerja Dinas Tenaga Kerja ESDM dan Transmigrasi Gorontalo Meningkat

21 September 2026

Update Musprov V Kadin Gorontalo Andi Ilham Kantongi 4 Dukungan Kabupaten/kota  

20 September 2026

Papip Celebes Dilantik Ketua Kadin Kota Gorontalo, Langkah Pengabdian itu Dimulai!

20 September 2026

Andi Ilham Optimis Bisa Kunci Ketua Kadin Provinsi Gorontalo

20 September 2026
f.antara

Karhutla Meluas, Korban Berjatuhan: Akumulasi Kejahatan Negara-Korporasi?

19 September 2026
f.hms

Kembali Terima Penghargaan Kemendagri, Gusnar Ismail: Ini Hasil Kerja Kolaboratif

19 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.