
NEWSNESIA.ID (BOALEMO) – Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali melantik Penjabat Kepala Desa Balate Jaya, Kecamatan Paguyaman, Zainudin Ente, bertempat di ruang Vicon Kantor Bupati, Rabu (26/08/2026).
Pelantikan tersebut disaksikan Asisten III Setda Boalemo Haris Pilomonu, Kadis Sosial dan PMD Syarifuddin Lamusu, Camat Paguyaman Iswandi Pagau, dan aparat Desa Balate Jaya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali menyampaikan bahwa tugas penjabat kepala desa menyatukan kembali masyarakat dan juga memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
Dalam pengambilan kebijakan, penjabat kepala desa harus berkoordinasi dengan camat, karena yang mengusulkan penjabat kepala desa itu camat.
“Jadi setiap kebijakan nanti diambil oleh penjabat kepala desa harus di koordinasikan dengan camat, Apa pun itu. Jangan seperti di desa-desa lain, camat tidak di hiraukan, padahal yang mengusulkan mereka adalah camat,” Ingat Wabub Lahmuddin.
Lanjut dia mengatakan, karena ini menyangkut desa, perlu diingatkan bahwa ada kegiatan yang sudah dilaksanakan, namuun ada di APBD-Des, sementara bendaharanya dipaksa mengeluarkan anggaran itu. Hal ini diharapkan tidak sampai terjadi.
“Saya sampaikan kepada penjabat kepala desa, tidak perlu ada usulan BPD, kalau memang bersangkutan terbukti bersalah, maka cabut SK nya. Jangan jadikan desa ini sebagai lumbung pencaharian, mari kita jadikan untuk pengabdian bagi masyarakat,” tegasnya.(nn)




















