
NEWSNESIA.ID, GORONTALO, — Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dalam Malam Penganugerahan Jamsostek Award Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun Penilaian 2025, yang digelar di Azlea Convention Center Gorontalo, Sabtu (5/9/2026).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur memberikan apresiasi kepada kabupaten, desa, dan dunia usaha atas komitmen serta pencapaian dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Gorontalo.
Gusnar menilai perlindungan tenaga kerja memiliki hubungan erat dengan pembangunan ekonomi daerah. Tenaga kerja merupakan bagian penting dalam menggerakkan aktivitas perekonomian, sehingga perlu mendapatkan perlindungan yang memadai ketika menghadapi risiko pekerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan faktor vital dalam perkembangan ekonomi, khususnya karena tenaga kerja menjadi bagian penting dalam menggerakkan perekonomian daerah,” ujar Gusnar, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, yang turut mendampingi Gubernur dalam kegiatan tersebut.
Sejalan dengan hal itu, Gubernur mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi serta dukungan program dan anggaran agar perlindungan tenaga kerja semakin luas. Perlindungan tersebut tidak boleh hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga harus menjangkau pekerja informal dan kelompok rentan.
Petani, nelayan, buruh, pedagang kecil, pekerja harian, pelaku UMKM, serta kelompok pekerja lainnya memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian daerah, namun sebagian masih belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.
“Pekerja informal seperti petani, nelayan dan buruh patut menjadi perhatian. Mereka memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian, sehingga perlindungan terhadap mereka juga harus diperkuat,” kata Gusnar.
Selain memperluas kepesertaan, Gubernur menekankan pentingnya membangun kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah desa.
Perluasan kepesertaan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan, sehingga pekerja tidak hanya terdaftar sebagai peserta, tetapi benar-benar merasakan manfaat perlindungan ketika menghadapi risiko. Dunia usaha juga didorong menjadikan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian dari budaya perusahaan sekaligus bentuk penghargaan dan kepedulian terhadap pekerja.
Malam Penganugerahan Jamsostek Award Provinsi Gorontalo Tahun 2026 turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Suci Rahmad; para Bupati/Wakil Bupati se-Provinsi Gorontalo; para Sekretaris Daerah kabupaten; Tim Penilai; jajaran OPD terkait di tingkat provinsi dan kabupaten; instansi vertikal; perbankan; serta para penerima penghargaan.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo, dengan semangat “Lindungi Pekerjanya. Lindungi Keluarganya. Kuatkan Gorontalonya.”


















