
NEWSNESIA.ID – Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie melontarkan kritik keras terkait kehadiran para guru SDN 8 Puncak Mandiri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD, Senin (3/8/2026)
RDPU tersebut menindaklanjuti pengaduan masyarakat dari Erni Dunggio dan telah menghasilkan solusi yang diterima kedua belah pihak.
Namun, Ridwan justru menyoroti fakta sejumlah guru menghadiri rapat dengan meninggalkan proses belajar mengajar hingga siswa dipulangkan.
“Saya justru lebih geram melihat guru-guru datang menghadiri RDPU, sementara siswa dipulangkan. Hak anak untuk mendapatkan pendidikan tidak boleh dikorbankan hanya karena memenuhi undangan rapat,” tegas Ridwan.
Ridwan, menilai pendidik harus tetap mengutamakan tanggung jawab di ruang kelas. Ridwan meminta Dinas Pendidikan mengevaluasi mekanisme kehadiran guru dalam kegiatan di luar sekolah.
“Jangan sampai ada lagi guru meninggalkan tugas mengajar sehingga anak-anak kehilangan waktu belajar,” ujarnya.
Ridwan menegaskan pendidikan adalah pelayanan dasar yang harus tetap berjalan dan kepentingan peserta didik harus menjadi prioritas utama. (*)





















