
NEWSNESIA.ID, Gorontalo — Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia (Kementrans RI) melakukan evaluasi dukungan kegiatan sekaligus memperkuat tata kelola Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Provinsi Gorontalo, khususnya Kabupaten Gorontalo Utara.
Kegiatan tersebut diawali dengan audiensi dan pertemuan bersama Tim Bagian Perencanaan Kementrans RI di Kantor Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Selasa (3/11/2026).
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi dukungan kegiatan Kementerian Transmigrasi RI serta penguatan tata kelola HPL di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Bagian Perencanaan Kementrans RI menyampaikan rencana pelaksanaan pertemuan bersama Pemerintah Daerah, Bappeda, dan Dinas Transmigrasi Kabupaten Gorontalo Utara.
Pertemuan lanjutan itu akan difokuskan pada verifikasi data melalui kegiatan uji petik yang dilakukan Pusat Data dan Informasi Transmigrasi (Pustrans) Kementrans RI bersama Dinas Transmigrasi Kabupaten Gorontalo Utara dan lintas instansi terkait.
Verifikasi tersebut bertujuan memastikan kesesuaian dan kelengkapan data terkait pengelolaan HPL, baik yang berada di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara maupun secara umum di Provinsi Gorontalo.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedianya data yang lebih akurat, terintegrasi, dan terinformasi dengan baik sebagai dasar penguatan tata kelola HPL serta mendukung perencanaan dan pelaksanaan program transmigrasi di daerah.



















