
NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur desa sudah bisa bernapas lega. Pasalnya, Pemkab Boalemo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Boalemo mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) beserta Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak, Senin (10/4/2023).
“Untuk pembayaran TPP, Gaji 14 atau THR dan ADD bagi aparatur desa di Kabupaten Boalemo mulai dibayarkan pemerintah daerah,” ungkap Kepala BKAD Boalemo, Drs. Moh. Taufiq Kumali, MM.
Ia memastikan, pembayaran itu segera terealisasi sebelum memasuki cuti bersama.
Kendati begitu, birokrat senior ini sempat menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran ASN dan para aparatur pemerintah desa karena keterlambatan pembayaran TPP dan ADD dimaksud. Hal itu bukan disengaja, namun masih dalam proses tindaklanjut sesuai ketentuan dan mekanisme yang ada.
“Alhamdulillah berkat perjuangan Bapak Bupati bersama Pak Sekda, kini rekomendasi untuk pembayaran TPP ini sudah diterbitkan oleh Kemendagri,” tambahnya seraya mengharapkan kepada masing-masing bendahara di lingkungan OPD di Kabupaten Boalemo segera mungkin melengkapi administrasi untuk tagihan pembayaran TPP dimaksud.(nn)
























