NEWSNESIA.ID – Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021) yang memutuskan Muldoko sebagai Ketua Umum.
“Apa yang mereka lakukan tentu didasari oleh niat yang dilakukan dengan cara-cara yang tidak sah,” tegas AHY.
AHY menyebut KLB ini tidak sesuai konstiusi partai telah disahkan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM .
“KLB tersebut tidak memiliki dasar hukum partai jelas,” tambah AHY.
“KLB ini ilegal karena tidak sesuai dengan AD ART partai,” imbuhnya.
Sesuai AD ART partai lanjit AHY, KLB dapat dilaksanakan jika didukung dan dihadiri 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Selain itu, harus setengah dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan KLB mendapat persetujuan dari Ketua Majelis Tingggi partai.
“Ketiga pasal ataupun klausul dalam ADART tersebut tidak dipenuhi sama sekali. Para Ketua DPD Partai Demokrat tidak mengikuti KLB, mereka berada di daerah masing-masing,” kata AHY.
“Para Ketua DPC Partai Demokrat juga tidak ikut dalam KLB mereka setiap solid pada partai,” jelas AHY, Jumat (5/3/2021).(NN)