NEWSNESIA.ID – Penganiayaan yang dialami oleh Nurhalisa Abdullah, Owner Ebudo saat sedang melakukan live dan sempat viral di jagad media sosial kini berbuntut laporan ke polisi.
Nurhalisa tidak dapat menerima dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh SR kepada dirinya saat berada di rumah pribadinya di Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.
“Sebenarnya saat ini saya diharuskan istirahat di Rumah Sakit karena sejumlah luka yang saya alami atas penganiayaan oleh SR,” ungkap Nurhalisa saat Konferensi Pers di Cafe Domestique, Sabtu (22/7/2023).
Sementara itu tim kuasa hukum Nurhalisa menjelaskan bahwa pihaknya telah menempuh jalur hukum dan melaporkan tindakan penganiayaan oleh SR.
“Dengan bukti-bukti yang kami sudah pegang, kami telah melaporkan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo dan kita akan pastikan klien kami mendapat keadian,” tegas, Yakop Mahmud, S.H, M.H., CLA, Kuasa Hukum Nurhalisa.
Yakop juga menegaskan bahwa ia bersama rekan-rekannya, diantaranya Ardy Wiranata Arsyad S.H, M.H, Rio Anwar Pala S.H, Firmansyah Hilipito S.H dan Ziad Hawilu S.H akan terus mengawal kasus tersebut.
“Harapan kami laporan ini bisa menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian karena tindakan penganiayaan jelas-telah merugikan klien kami, yang mengalami sejumlah luka dibeberap bagian tubuhnya,” tandasnya.
Sebelumnya kasus penganiayaan ini viral di media sosial karena terjadi saat korban penganiayaan melakukan live dan tiba-tiba SR datang dan melakukan aksi penganiayaan.
Terkait motif, dari keterangan Nurhalisa. Ia saat live memberikan beberapa klarifikasi atas tudingan yang merugikan Nurhalisa oleh SR melalui live facebook juga.