NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Boalemo, Ir. H. Anas Jusuf MSi menyambut positif sosialisai Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal di Hotel Grand Amalia, Tilamuta, Kamis (04/03/2021).
Kegiatan ini dihadiri langsung Anggota DPR RI, Idah Syahidah Habibie, Wakil Ketua DPRD Boalemo Lahmudin Hambali, Kadis Kumperindag dan UKM Boalemo Irwan Dai bersama para pelaku UMKM.
Plt Bupati Boalemo, Anas Jusuf dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Anggota DPR RI, Idah Syahidah Habibie bersama unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo yang turut memberikan kepedulian bagi pelaku usaha lewat pelaksanaan sosialisasi UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal bagi pelaku usaha di Kabupaten Boalemo.
Mengingat produk halal ini dinilai begitu penting ditanamkan kepada para pelaku UKM guna menjamin kepastian hukum.
Apalagi produk halal wajib dimiliki setiap pelaku UKM saat memenuhi pangsa pasar atas hasil usaha kepada masyarakat luas.
“Nah, produk halal ini terbilang sulit didapatkan para pelaku usaha. Sehingga melalui sosialisasi ini kedepan dinas teknis dapat menganggarkan apa yang menjadi kebutuhan para pelaku UKM guna memenUhi sertifikasi produk halal,” harap Anas Jusuf.(nrt/nn)