NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Boalemo, Ir. H. Anas Jusuf MSi didampingi Sekda Sherman Moridu SPd MM memimpin rapat evaluasi terkait implementasi reformasi birokrasi dan penyelenggaraan layanan publik, Ahad (06/06/2021).
Rapat berlangsung di Rumah Jabatan Wakil Bupati itu dirangkaikan penandatangan komitmen bersama para pimpinan OPD mewujudkan kepatuhan pelayanan publik.
Plt Bupati Boalemo, Anas Jusuf menegaskan bahwa rapat dimaksud sangat penting karena ada hal-hal mendesak perlu dibahas. Terutama menyangkut kinerja aparatur, pencapaian reformasi birokrasi, penilaian SAKIP dan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman.
“Saya mengharapkan seluruh pimpinan OPD dan jajaran membenahi dan menyiapkan front office untuk pelayanan publik. Karena ini menjadi salah satu penilaian penting Ombudsman nanti,” ingat Plt Bupati Boalemo, Anas Jusuf.
Selanjutnya, Anas beralih membahas soal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2020 oleh BPK RI.
“Mungkin semua kaget dengan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. Bahkan, kita tak pernah menyangka kalau metode pemeriksaan benar-benar teliti sampai sekecil pun diadakan pemeriksaan. Berangkat dari itu, saya mengharapkan pimpinan OPD mengambil langkah-langkah, terumata melengkapi aset-aset menjadi temuan BPK RI. Mengingat waktu perbaikan diberikan hanya 60 hari,” ingat Anas Jusuf.(nrt/nn)