
NEWSNESIA.ID – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, meminta Pemerintah Daerah (Pemda), agar melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada agen-agen penyalur Gas LPG bersubsidi 3 Kilogram (Kg).
Sidak itu diminta Windra, dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan Gas LPG 3 Kg di masyarakat, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
“Saya menyarankan harus ada semacam operasi atau sidak di tingkat agen, jangan sampai ada yang menimbun gas,” kata Windra, saat dihubungi Rabu (18/12/2024).
Lanjut Windra, jangan sampai gas yang di subsidi oleh pemerintah untuk masyarakat miskin atau kurang mampu itu di monopoli oleh pengusaha-pengusaha menengah.
Sehingganya, perlu adanya operasi dari pemda dalam hal ini yang memiliki opd yang memiliki kewenangan, untuk memastikan distribusi gas bersubsidi itu benar-benar merata.
“Biasanya mereka borong dan itu perlu ada sidak, supaya distribusinya merata,” imbuh Windra. (Prin)