NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa membuka sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi aparat desa dan kecamatan se Kabupaten Pohuwato, Senin (09/08/2021).
Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kecamatan Popayato dihadiri Plt. Kadis Dukcapil, para kepala desa se Popayato Grup.
Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 470/837/SJ kepada Gubernur, Bupati/Walikota se Indonesia, tentang gerakan Indonesia sadar ADMINDUK, dimana instruksi tersebut menghimbau Provinsi, Kabupaten/Kota mengambil langkah-langkah sesuai tugas fungsi dan kewenangan untuk melaksanakan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).
Yakni, dengan cara peningkatan perilaku aparatur guna mendukung pelayanan Adminduk. Menyederhanakan mekanisme dan syarat pelayanan Adminduk membuat inovasi, sehingga pelayanan lebih efektif dan efisien serta mengembangkan sistem pelayanan Administrasi Kependudukan secara online dan terintegrasi.
“Dalam situasi Covid-19 seperti ini, kiranya pelayanan pada masyarakat terus ditingkatkan dan berjalan dengan baik, sehingga masyarakat terus terlayani, serta perlu melakukan terobosan inovasi baru yaitu layanan Administrasi Kependudukan secara Online,” ujar Suharsi Igirisa.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato ini menambahkan, aplikasi ini disediakan untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan, sehingga bisa menghemat waktu, tenaga, biaya serta resiko perjalanan juga bisa diperkecil.
“Melalui aplikasi ini masyarakat tidak perlu lagi datang secara beramai-ramai ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, cukup di rumah saja, di kantor masing-masing dengan dukungan jaringan internet,” pungkasnya.(mus/nn)