NEWSNESIA.ID, GORUT- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), akan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022, sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua DPRD Gorut, Djafar Ismail saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/8/2021).
Menurut Djafar, sebelumnya pembahasan KUA-PPAS tahun 2022 tersebut telah dibahas ditingkatan komisi.
“Dan itu telah dilakukan oleh teman-teman yang ada di komisi 1, komisi 2 dan komisi 3 dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja komisi masing-masing,” ungkapnya.
Kenapa pembahasan diawali ditingkatan komisi? menurut Djafar, itu untuk lebih memaksimalkan pembahasan nantinya ditingkatan Banggar.
“Karena sudah dibahas awal, sehingga ditingkatan Banggar tinggal pembahasan lanjutan yang lebih fokus lagi ke inti pembahasan, karena tidak lagi bias pembahasannya karena catatan pembahasan dari tingkatan komisi itu yang menjadi salah satu acuannya,” kata Djafar.
Selain lebih fokus, dari sisi waktu juga akan lebih efektif dan efisien, karena sudah dibedah sebelumnya, sehingga ditingkatan Banggar tidak berlama-lama lagi.
“Termasuk hal-hal yang menjadi perhatian untuk tahun anggaran kedepan sudah diketahui sehingga lebih maksimal lagi pembahasannya,” pungkasnya.(adv/erol)