Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home ATR BPN Kota Gorontalo

Awalnya Ragu, Ini Cerita Warga Jakarta yang Akhirnya Urus Sertipikat Tanah Tanpa Calo

by NN Indonesia
29 Juni 2026
in ATR BPN Kota Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
Dian salah seorang warga curhat mudahnya urus sertipikat sendiri tanpa melibatkan calo

NEWSNESIA.ID, Jakarta – Siang itu suasana salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Timur, yaitu Pusat Grosir Cililitan (PGC) terlihat cukup ramai. Di dalamnya ada fasilitas pemerintah yang disebut Mal PGC Pelayanan Publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan. Di antara antrean warga yang datang, Dian (43) tampak menunggu panggilan di loket pelayanan pertanahan.

Dian mengantre layanan yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sambil menggenggam map berisi dokumen yang ia urus sendiri, tanpa bantuan perantara. Keputusannya untuk datang langsung bukan tanpa alasan. Bagi warga Jakarta tersebut, menggunakan jasa calo justru akan menambah beban biaya yang harus dikeluarkan.

“Sayang uangnya kalau pakai calo. Mending urus sendiri saja,” ujar Dian saat ditemui di PGC Pelayanan Publik, Jakarta.

Namun, keputusan itu tidak datang begitu saja. Di awal, ia sempat diliputi keraguan. Urusan pertanahan selama ini identik dengan proses yang rumit dan berbelit-belit. Kekhawatiran itu sempat membuatnya berpikir untuk menggunakan jasa pihak lain.“Awalnya iya jujur takut ribet, karena belum paham. Tapi, setelah dijalani sendiri ternyata bisa kok. Cuma memang agak lama aja prosesnya,” katanya.

Kondisi ekonomi juga menjadi pertimbangan tersendiri. Dian memilih menghemat pengeluaran dengan mengurus seluruh proses secara mandiri. Baginya, selama persyaratan dipenuhi dan prosedur diikuti, masyarakat sebenarnya dapat mengurus sendiri keperluan pertanahan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan di luar ketentuan.

Pengalaman tersebut perlahan mengubah pandangannya. Ia mengaku mendapatkan penjelasan dan pendampingan dari petugas sehingga proses yang semula terasa membingungkan menjadi lebih mudah dipahami. “Alhamdulillah banyak dibantu juga sama petugas BPN. Jadi dari yang awalnya saya tidak mengerti, lama-lama jadi paham,” ujar Dian.

Keberadaan layanan pertanahan di Mal PGC Pelayanan Publik pertama kali diketahui Dian dari informasi yang beredar di lingkungan tempat tinggalnya. Menurutnya, konsep pelayanan yang hadir di pusat aktivitas masyarakat seperti mal memberikan kemudahan tersendiri, terutama bagi warga yang ingin menyelesaikan beberapa urusan sekaligus dalam satu tempat.

Di lokasi tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan pertanahan, mulai dari pendaftaran berkas roya, peningkatan hak, peralihan hak karena waris, pengambilan produk yang telah selesai diproses, pengecekan plot tanah, penerimaan berkas pendaftaran tanah, hingga layanan informasi pertanahan.

Bagi Dian, pengalaman mengurus sertipikat secara mandiri menjadi pelajaran bahwa urusan pertanahan tidak selalu sesulit yang dibayangkan. Yang dibutuhkan hanyalah keberanian untuk memulai, melengkapi persyaratan, dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Sebelum meninggalkan loket pelayanan, ia menyampaikan harapannya agar pelayanan pertanahan terus berkembang dan semakin mudah dijangkau masyarakat. “Terima kasih sudah dibantu. Semoga ke depan pelayanannya makin baik lagi. Pokoknya baguslah, BPN baik,” ujarnya. (MW/CK)

 

Tags: Kementerian ATR/BPNLayanan pertanahan
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Penyerahan sertipikat tanah wakaf. (Foto. Hms)
ATR BPN Kota Gorontalo

Perkuat Kepastian Hukum Tanah Wakaf, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Gelar Rakor dan Serahkan Sertipikat Wakaf

29 September 2026
Foto. Hms
ATR BPN Kota Gorontalo

Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

24 September 2026
Penandatanganan kerja sama(foto hms).
ATR BPN Kota Gorontalo

Kantah Kota Gorontalo dan BAPENDA tandatangani Perjanjian kerja sama, Perkuat Sinergi Percepatan Layanan BPHTB

24 September 2026
Next Post

Roem Kono Apresiasi PENAS Sukses: Angkat Martabat Gorontalo

f.hms

Gusnar Ismail; Kesuksesan PENAS jadi Spirit Bangun Daerah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

salah seorang warga curhat mudahnya urus sertipikat sendiri tanpa calo

Awalnya Ragu, Ini Cerita Warga Jakarta yang Akhirnya Urus Sertipikat Tanah Tanpa Calo

4 bulan ago

Selvi Ananda Putri Ajak Anak Gorontalo Tumbuh Jadi Generasi Jujur 

1 hari ago
Penandatanganan oleh Bupati Pohuwato dan Ketua DPRD persetujuan perubahan program pembentukan peraturan daerah

Hadiri Paripurna DPRD, Begini Penyampaian Bupati Saipul Mbuinga soal Ranperda Pernyertaan Modal

1 hari ago
f.ist

LSM FSR KOTA Desak DPRD Kotamobagu Gelar RDP Soal Dugaan Pelanggaran Zonasi Indomaret Jalan Kartini

1 hari ago
f.hms

Tiba di Gorontalo Istri Wapres Disambut Adat Mopotilolo

1 hari ago
Dr. H. Abdul Wahid, M.A

Tantangan Kampanye di Pilkada Serentak dengan Mempertimbangkan Protokol Kesehatan

6 tahun ago
f.hms

Respon Kelangkaan BBM, Gusnar Panggil Pihak Pertamina

1 hari ago
f.hms

Istri Wapres Resmikan Rumah Bantuan SERUNI di Gorontalo

7 jam ago
Tim Kuasa Hukum IRIS saat menyerahkan materi gugatan sengketa hasil Verfak ke Bawaslu Bone Bolango. (foto. mci/nn)

Tim Kuasa Hukum IRIS Resmi Serahkan Materi Gugatan Sengketa Hasil Verfak ke Bawaslu

2 tahun ago
Wabup Iwan Adam secara simbolis memakaikan APD kepada pengurus Koperasi Produsen Cahaya Senergi Dengilo

Kantongi IPR, Koperasi Produsen Cahaya Senergi Dengilo siap Beroperasi

1 minggu ago

Terbaru

Pendistribusian air bersih oleh YR TIM di Kecamatan Dengilo
Sosial

Perluas Wilayah Distribusi Air Bersih, YR TIM Sasar Kecamatan Dengilo

by Mustafa Dako
14 Oktober 2026
0

Pendistribusian air bersih oleh YR TIM di Kecamatan Dengilo POHUWATO-NN- Musim kemarau yang masih berlangsung di Provinsi...

f.hms

Istri Wapres Resmikan Rumah Bantuan SERUNI di Gorontalo

14 Oktober 2026
f.hms

Kue Karawo Curi Perhatian Rombongan SERUNI Merah Putih

14 Oktober 2026
f.hms

Tegas, Pemprov Minta Pertamina Tindak SPBU Main Culas

13 Oktober 2026
Penandatanganan oleh Bupati Pohuwato dan Ketua DPRD persetujuan perubahan program pembentukan peraturan daerah

Hadiri Paripurna DPRD, Begini Penyampaian Bupati Saipul Mbuinga soal Ranperda Pernyertaan Modal

13 Oktober 2026
f.hms

Respon Kelangkaan BBM, Gusnar Panggil Pihak Pertamina

13 Oktober 2026

Selvi Ananda Putri Ajak Anak Gorontalo Tumbuh Jadi Generasi Jujur 

13 Oktober 2026
f.hms

Tiba di Gorontalo Istri Wapres Disambut Adat Mopotilolo

13 Oktober 2026
f.ist

LSM FSR KOTA Desak DPRD Kotamobagu Gelar RDP Soal Dugaan Pelanggaran Zonasi Indomaret Jalan Kartini

13 Oktober 2026
f.hms

Lewat Liza Thohir Pemprov Gorontalo Undang Menpora Hadir GHM

13 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.