Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Bakal Diadukan ke DKPP Terkait Lolosnya Ridwan Yasin, Begini Tanggapan Bawaslu dan KPU Gorontalo Utara

by NN Indonesia
19 Oktober 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Kantor KPU Gorontalo Utara-(f.ist) 

newsnesis.id, Gorontalo – Bawaslu dan KPU Kabupaten Gorontalo Utara, menanggapi rencana pelaporan Jaringan Peduli Demokrasi Gorontalo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), buntut lolosnya Ridwan Yasin sebagai Cabup di Pilkada 2024.

Komisioner Bawaslu Gorontalo Utara, Divisi HP2H, Fadli Bukoting, mengatakan Bawaslu pada prinsipnya sebagaimana putusan Bawaslu dalam hal permohonan sengketa.

Terlepas dari masyarakat menilai ada yang pro dan ada yang kontra, kata Fadli, biar masyarakat yang menilai.

“Keputusan Bawaslu, berkaitan dengan sengketa mau ada pro dan kontra, itu hak masyarakat,” kata Fadli.

Prinsipnya kata Fadli, sikap Bawaslu setelah memutus, apapun kedepannya tidak diketahui ada yang pro dan ada yang kontra.

“Seperti informasi tadi itu, kami juga belum tahu, Pada prinsipnya Bawaslu menghargai apapun respon masyarakat,” kata Fadli.

Sementara itu, Komisioner KPU Gorontalo Utara Divisi Hukum, Noval Katili, mengatakan bahwa KPU Gorontalo Utara, menghargai hak konstitusi warga negara dalam kepentingan mengontrol demokrasi.

Segala sesuatu yang berkaitan dengan lapor melapor kata Noval, sikap KPU jelas bahwa itu hak hukum setiap orang yang harus dimanfaatkan.

Namun ditengah itu kata Noval, pihaknya juga mengingatkan bahwa hak hukum yang dimiliki itu, pastikan benar-benar untuk untuk kepentingan demokrasi.

“Kemudian memang sudah dijalankan berdasarkan, misalnya pengumpulan data-data yang valid, argumentasinya juga bagus, memang ada cacat dan segala macam, silahkan itu,” kata Noval.

Jika hanya untuk suka dan tidak suka, apalagi agak tendensius ke wilayah-wilayah yang bersifat subjektif artinya tidak melihat kepentingan publik secara umum, kata Noval, itu bahaya.

“Namun segala sesuatu yang berkaitan dengan itu, pasti kpu sendiri, secara kelembagaan itu siap, apapun itu. Apalagi untuk di awalnya kpu sudah men TMS kan, kita sudah ment TMS kan,” kata Noval.

Melihat dari berita, Arahnya kata Noval, kurang jelas mau kemana, apakah keberatan dengan Proses MS (Memenuhi Syarat) atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat) oleh KPU.

“Yang mana yang dikeberatan ini, atau keberatan dengan keputusan Bawaslu, ini juga harus dijelaskan,” lanjut Noval.

“Kalau keberatannya di wilayah, kalau dia mengutip pasal 14 ayat 2 huruf f nih, kalau dia berpandangan harusnya KPU tidak meng MS kan, berarti kita cek lagi pasal 144, Keputusan Bawaslu itu bersifat mengikat ayat 1, ayat 2nya itu wajib ditindaklanjuti,” sambung Noval.

Disisi lain kata Noval, dalam Peraturan KPU (PKPU) atau undang-undang yang mengatur jalannya pelaksanaan Pilkada, tidak ada satu instrumen yang memungkinkan putusan Bawaslu itu yang kira-kira menolak atau membatalkan Keputusan KPU sebelumnya, ada instrumen banding.

“Kita tidak bisa banding putusan ajudikasi Bawaslu, nggak bisa, Artinya KPU meng MS kan pasca putusan Bawaslu, pasal 144 undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 yang bersifat mengikuti dan wajib ditindaklanjuti,” terang Noval.

“Kata mengikat dan wajib didalam hukum itu, kira-kira hukumnya kalau wajib itu, kalau tidak dilaksanakan itu dosa, kira-kira begitu,” lanjut Noval.

Selanjutnya, kata Noval, jika keberatannya pada sikap KPU bahwa KPU men TMS kan. Disisi TMS itu lanjut Noval, sudah di clearkan di Bawaslu. Bawaslu sudah menganulir soal itu, yang pada akhirnya sudah di MS kan.

Sehingga harus diperjelas, jadi kata Noval lagi, jangan tidak membuat kajian mendalam, tidak membaca persis situasi dan segala macam, kemudian melapor berdasarkan suka atau tidak suka dan pandangan-pandangan subjektif.

“Saya kira penting, lakukan penelitian mendalam terkait kasus-kasus itu, baru bangun opini. Kalau soal lapor melapor, saya rasa KPU biasa,” ujar Noval. (Prin)

Tags: Bawaslu gorontalo utaraKPU Gorontalo UtaraPilkada Gorut 2024
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

F.hms
Headline

Gubernur Sesalkan UPT Ashaj Gorontalo Tolak Dana SBSN Rp 68,25 Miliar

28 Agustus 2026
f.hms
Headline

Realisasi APBD Gorontalo Triwulan II Rp 4,9 Triliun

28 Agustus 2026
Daerah

Sembako Rp271 Ribu Cukup Ditebus Rp95 Ribu, Warga Serbu Pasar Murah Pemprov Gorontalo

27 Agustus 2026
Next Post
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono.

Hari Terakhir Bekerja, Menteri AHY Ingin Mafia Tanah Terus Diperangi

Menteri AHY saat menyampaikan

Memiliki Tugas yang Mulia, Menteri AHY Jatuh Hati dengan Kementerian ATR/BPN

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Bakal Diadukan ke DKPP Terkait Lolosnya Ridwan Yasin, Begini Tanggapan Bawaslu dan KPU Gorontalo Utara

2 tahun ago
f.hms

Di Sela Kunjungan Tim Nasional Zona Integritas Kemenpan RB, Najamuddin Silaturahmi dengan Rektor UIN Sultan Amai Gorontalo

2 hari ago

Sembako Rp271 Ribu Cukup Ditebus Rp95 Ribu, Warga Serbu Pasar Murah Pemprov Gorontalo

2 hari ago
Penyerahan bantuan motor tiga roda oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sulawedi di kelurahan Kolakaasi, Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara.

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengelolaan Sampah di Kolakaasi, Serahkan Motor Tiga Roda

2 hari ago
Disnaker ESDM dan Transmigrasi

Disnakertrans Maksimalkan Keikutsertaaan Gorontalo Karnaval Karawo 2026

2 hari ago
ASN Pengelola Keuangan Disnaker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo ikuti bimtek yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.

Tingkatkan Kapasitas, ASN Pengelola Keuangan Dinas Tenaga Kerja ESDM Transmigrasi Ikuti Bimtek

2 hari ago
F.hms

Gubernur Sesalkan UPT Ashaj Gorontalo Tolak Dana SBSN Rp 68,25 Miliar

19 jam ago
Salah satu gerai Alfamart di Duhiadaa, Pohuwato, Gorontalo

Diduga Nunggak Pembayaran Sewa Tanah, Pemilik Bakal Tutup Sementara Gerai Alfamart di Duhiadaa

2 hari ago
Foto: hms

Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo Perkuat Pembangunan Zona Integritas melalui Manajemen Perubahan

2 hari ago

Terbaru

F.hms
Headline

Gubernur Sesalkan UPT Ashaj Gorontalo Tolak Dana SBSN Rp 68,25 Miliar

by NN Indonesia
28 Agustus 2026
0

F.hms NN, GORONTALO- UPT Asrama Haji Gorontalo menolak penambahan dana SBSN sebesar Rp 68,25 miliar untuk pembangunan...

f.hms

Realisasi APBD Gorontalo Triwulan II Rp 4,9 Triliun

28 Agustus 2026
Wabup Iwan Adam beri penghargaan kepada SDN 06 Lemito lolos seleksi tahap 1 dan tahap 2 program "Sahabat Sekolah Dasar Tahun 2026"

SDN 06 Lemito Jadi Wakil Gorontalo pada Sahabat Sekolah Dasar 2026, Pemkab Beri Apresiasi

27 Agustus 2026
Foto humas

Pemkab Pohuwato – DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027

27 Agustus 2026
Kadis Naker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu saat menghadiri Mou Pemprov Gorontalo dengan Kejaksaan Tinggi.

Kadis Naker ESDM Transmigrasi Gorontalo Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejati

27 Agustus 2026

Sembako Rp271 Ribu Cukup Ditebus Rp95 Ribu, Warga Serbu Pasar Murah Pemprov Gorontalo

27 Agustus 2026
ASN Pengelola Keuangan Disnaker ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo ikuti bimtek yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.

Tingkatkan Kapasitas, ASN Pengelola Keuangan Dinas Tenaga Kerja ESDM Transmigrasi Ikuti Bimtek

27 Agustus 2026
Disnaker ESDM dan Transmigrasi

Disnakertrans Maksimalkan Keikutsertaaan Gorontalo Karnaval Karawo 2026

27 Agustus 2026
f.hms

Di Sela Kunjungan Tim Nasional Zona Integritas Kemenpan RB, Najamuddin Silaturahmi dengan Rektor UIN Sultan Amai Gorontalo

27 Agustus 2026
f.hms

Gorontalo Half Marathon Tahun ini Dirancang Lebih Spektakuler

26 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.