
NEWSNESIA.ID (BOALEMO) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Boalemo fokus memantapkan pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan tahun 2025 hingga Kamis (21/08/2025) tengah malam.
Pembahasan berlanjut di Hotel Grand-Q Kota Gorontalo itu melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama para pimpinan OPD. Dari pantauan awak media, suasana pembahasan sesekali terjadi perdebatan cukup alot. Lebih-lebih saat tim Banggar mempertanyakan rancangan pendapatan dan target-target dicapai dalam perubahan anggaran 2025.
Suasana ini nampak ketika tim Banggar, Hardi Syam Mopangga melayangkan pertanyaan soal skema target pendapatan dan realisasi hingga perubahan anggaran tahun ini. Diantaranya menyangkut pendapatan pada sektor penayangan pajak reklame, buah dari jasa giro hingga pendapatan atas hasil denda pekerjaan pihak ke tiga usai dinyatakan mengalami keterlambatan.
Sontak pertanyaan ini disanggah TAPD melalui Kabid Pendapatan BPKPD Kabupaten Boalemo, Irvan Uwade. Menurut dia, untuk pendapatan pajak reklame pada perubahan 2025 ini baru menyasar jasa usaha kecil. Demikian pula soal pendapatan atas jasa giro terdapat transferan yang masuk ke RKUD dan ada juga langsung ke rekening bendahara sesuai ketentuan yang ada.
Sementara untuk pendapatan atas denda keterlambatan pekerjaan belum keseluruhan diproyeksi, karena masih perlu menunggu hasil pekerjaan dan juga memperhatikan mekanisme yang ada. Termasuk menunggu hasil audit atas hasil pekerjaan.
“Sampai dengan perubahan anggaran tahun 2025 ini, kami belum menghitung proyeksi pendapatan dari jasa reklame videotron. Ini perlu kami sampaikan, sehingga anggaran pendapatan itu sangat minim, karena realisasinya baru dari hasil reklame usaha kios dan toko-toko kecil,” ujar Kabid Pendapatan, Irvan Uwade.
Disatu sisi, Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho menambahkan soal pendapatan dari denda keterlambatan pihak ketiga oleh pemerintah perlu bekerjasama pihak kejaksaan. Terutama dalam hal penagihan atas ketetapan nilai denda di tahun sebelumnya.
“Beberapa tahun lalu sempat ada kerjasama pemerintah dengan kejaksaan. Dan itu terbilang berhasil meningkatkan pendapatan dari hasil denda pihak ketiga. Nah, bagaimana kedepan ini kerjasama tersebut kembali dirajut dengan baik,” sambung Karyawan Eka Putra Noho.
Ia pun lantas mengingatkan pemerintah daerah ikut fokus pada target pendapatan dari usaha walet. Mengingat, usaha tersebut sudah cukup menjamur di wilayah Boalemo.
“Ini perlu langkah kerjasama yang bijak dengan memberikan pemahaman bagi para pelaku usaha walet,” tambah Eka Putra.
Usai pembahasan sektor pendapatan tersebut, tim Banggar dan TAPD masuk pada pembahasan realisasi belanja dengan melibatkan pimpinan OPD di Kabupaten Boalemo. Pembahasannya pun berlangsung hingga tengah malam.(nn)























