
NEWSNESIA.ID (BOALEMO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo melalui Dinas PUPRPKP menggelar penyusunan dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) tahun 2026-2046, Rabu (13/05/2025).
Kegiatan berlangsung di Cabana Resort, Bolihutuo, Boalemo ini dihadiri tenaga ahli dari konsultan CV. Ethnic, serta para camat dan Satker terkait.
Kadis PUPRPKP Boalemo, Supandra Nur, ST dalam pemaparan penyusunan dokumen RISPAM menyampaikan, kebutuhan air minum bagi kalangan masyarakat menjadi permasalahan sangat vital, sehingga perlu diantisipasi sedini mungkin.
Misalnya saja, terjadi krisis air dalam jumlah atau debit, ditambah lagi kualitas air di kawasan lingkungan masyarakat dengan penduduk padat. Kalau kondisi ini tidak ditangani dengan baik, dan tidak terencana dengan efektif, maka bisa memberi dampak buruk bagi masyarakat. Bahkan bisa jadi mempengaruhi aspek kehidupan dan kondisi kesehatan masyarakat luas.
Nah, mengantisipasi itu terjadi, perlu dilakukan penyusunan dokumen RISPAM Kabupaten Boalemo tahun 2026-2046. Ini dimaksudkan agar menjadi acuan pemerintah dalam hal penanganan pembangunan dan pemenuhan air minum dalam kurun waktu 20 tahun kedepan. Dengan begitu, penyediaan air minum bisa ditangani secara efektif, dan terhindar dari ancaman krisis air bagi masyarakat.
Sebelumnya juga kata Supandra, pernah disusun dokumen RISPAM Kabupaten Boalemo tahun 2020. Untuk penyusunan dokumen ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) 16/2005. Dimana, turut mengangkat isu antaranya soal, kualitas 15 sumber air baku dengan kategori tercemar ringan, rusaknya instalasi pengelohan (IPA Dulupi lama), jumlah penggantian meter air pelanggan masih rendah, infrastruktur jaringan distribusi lebih besar dari usia teknis.(nn)



















