NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo mendapat kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Haruna, SH, MH, Senin (28/3/2022).
Kunjungan orang nomor satu di Lembaga Adhyaksa Provinsi Gorontalo ini rupanya membawa misi mulia, yakni meresmikan Rumah Restorative Justice bertempat di Desa Limbato Kecamatan Tilamuta.
Begitu tiba di Boalemo, Kajari Gorontalo, Haruna, SH, MH disambut adat Mopotilolo oleh Pemkab Boalemo diwakili Sekda Boalemo, Dr. Sherman Moridu, SPd,MM bersama Kapolres Boalemo, Dadang Wijaya, SIK, MM, Kajari Boalemo, Ahmad Muhlis, SH, MM, Wakil Ketua DPRD Boalemo, Lahmudin Hambali dan sejumlah pimpinan OPD serta tokoh adat.
Sekda Boalemo, Sherman Moridu dalam sambutannya menyampaikan, penghargaan tinggi dan ucapan terimakasih atas kunjungan Kajati Gorontalo di Bumi Boalemo.
“Kunjungan Bapak Kajati Gorontalo, Haruna SH, MH merupakan sebuah kebanggan bagi kami pemerintah daerah dan masyarakat. Selain mengeratkan silaturahmi, juga menjadi ajang memperkuat sinergitas dalam rangkaian peresmian Rumah Restorative Justice di Boalemo,” ungkap Panglima ASN Boalemo tersebut.
Sementara itu, Kajati Gorontalo, Haruna, SH, MH menyampaikan, Rumah Restorative Justice merupakan amanah UU Kejaksaan serta menjadi instruksi Kejagung RI.
“Nantinya Rumah Restorative Justice ini dimanfaatkan untuk pertemuan dalam rangka menyelesaikan permasalahan hukum. Khususnya perkara pidana ringan yang dapat diselesaikan dengan pendekatan keadilan,” jelas Kajati Gorontalo, Haruna.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dalam hal pemanfaatan Rumah Restorative Justice tentu ada beberapa syarat perlu diperhatikan guna mendapatkan kemufakatan dan perdamaian. Misalnya dalam penyelesaian perkara untuk pertama kali dijalani dan harus mendapatkan dukungan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Rumah Restorative Justice juga dapat dimanfaatkan memberikan pengarahan hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.(nrt/nn)