KlikSulteng.id – Perang melawat narkoba terus dilakukan jajaran Polres Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Kali ini, seorang pemuda berinisial HM (27) warga Kelurahan Soho di bekuk polisi bersama barang bukti dua saset serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu.
Dilansir dari laman Tribrata News Polda Sulteng, HM ditangkap polisi pada Jumat (3/4/2020) lalu atas informasi yang diperoleh polisi.
Berbekal informasi tersebut, jajaran Satuan Narkoba Polres Banggai melakukan pengembangan dan menangkap HM. Polisi menemukan dua sachet berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dari pemuda tersebut.
Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si, mengungkapkan, hasil interogasi polisi, HM mengaku masih menyimpan barang haram itu di rumahnya. Kemudian polisi melakukan penggeledahan dikediaman pemuda ini dan menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,47 grm.
Menurut AKBP Budi Priyanto, anggota juga menemukan barang bukti lainnya yakni, satu buah alat hisap bong dan satu buah pirex.
Saat ini HM harus mendekam di balik jeruji besi Polres Banggai untuk menjalani diproses hukum lebih lanjut.(im/net)