newsnesia.id, GORONTALO– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo saat ini tengah menangani dua laporan dugaan pelanggaran selama masa kampanye.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers terkait dengan persiapan pengawasan masa tenang dan progres penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan serta penyampaian hasil pemetaan TPS rawan pada pemilihan serentak 2024, Jumat (22/11).
Plh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo yang juga merupakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Erman Katili mengatakan, saat ini Bawaslu Kota Gorontalo telah menerima dua laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh masyarakat dan pasangan calon. Untuk laporan pertama yang telah diregis dengan nomor 01/Reg/LP/PW/Kota/29.01/XI/2024 yang disampaikan oleh masyarakat dan telah dihentikan karena laporan tidak terbukti sebagai pelanggaran Pemilihan.
“Sementara untuk laporan kedua yang telah diregis dengan nomor 02/Reg/LP/PW/Kota/29.01/XI/2024 yang disampaikan oleh Peserta Pemilihan telah ditingkatkan ke tahap Penyidikan setelah melalui proses kajian pelanggaran pemilihan dengan mengundang seluruh pihak terkait untuk dimintakan keterangan dan/atau klarifikasi,”jelasnya.
Pada Tahapan Pembahasan pertama dalam Sentra Gakkumdu Kota Gorontalo Pasal yang disangkakan terhadap terlapor adalah pasal 187 ayat (2) Juncto pasal 69 huruf b dan c Undang-Undang Pemilihan. Hasil Pembahasan kedua, kajian dugaan pelanggaran oleh Bwaslu Kota Gorontalo, dan Laporan Hasil Penyelidikan oleh Kepolisian menjadi dasar Bawaslu Kota Gorontalo melakukan rapat pleno dan hasilnya ditingkatkan ke tahap Penyidikan
Terakhi Erman menambahkan pada proses pengkajian pelanggaran pemilihan sesuai dengan yang diatur dalam regulasi, Bawaslu Kota Gorontalo juga melibatkan keterangan dari para ahli dan telah menundang terlapor, pelapor dan saksi-saksi.
“Kami juga menggunakan Ahli Bahasa Gorontalo, Bahasa Indonesia dan Ahli Pidana. Karena dalam video tersebut yang menjadi barang bukti, terlapor menggunakan Bahasa Gorontalo sehingga kami juga melibatkan Ahli Bahasa Gorontalo,”kunci Erman. (rls)