
NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato khususnya para Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan orang pribadi secara e-filing.
Hal itu disampaikan Saipul Mbuinga ketika melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan di rumah jabatan bupati, Senin, (7/3/2022).
“Kepada masyarakat Pohuwato terutama ASN yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat, terakhir tanggal 31 Maret 2022,” ujar Saipul Mbuinga.
Dirinya juga menambahkan, bahwa dalam pelaporan SPT Tahunan nanti, pihak perpajakan sudah memberikan kemudahan bagi para wajib pajak, karena dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak.
Selain itu kata Saipul Mbuinga , pajak yang kita bayarkan nanti akan masuk ke daerah/negara yang dalam pemanfaatannya juga untuk untuk kepentingan daerah, khususnya Kabupaten Pohuwato.
“Saat ini caranya sudah sangat mudah, dimana dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja tanpa perlu datang ke kantor pajak. Kita cukup mengunjungi aplikasi DJP Online,” ungkap Bupati.
“Pajak kuat Indonesia maju,” Saipul Mbuinga .(adv/MUS)

















