
NEWSNESIA.ID – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji sejumlah Rp. 1.000.000,- bagi 4,9 juta karyawan swasta di tahap 5 ini mulai dicairkan oleh pemerintah pusat.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Dirjen PHI dan JAmsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri. Ia menyebut sejauh ini pemerintah total telah menggelontorlan dana sebesar Rp. 4,9 Triliun ke rekening 4,9 juta karyawan swasta.
“Iya sudah dicairkan bisa di cek, meski ada beberapa kendala namun Kemnaker telah melakukan evaluasi sebelum pencairan, total sejauh ini mencapai angka Rp. 4,9 Triliun,” ungkap Indah Anggoro, Minggu (26/9/2021) seperti dikutip dari laman Kemnaker.
Lanjut Indah, bagi para penerima BLT Subsidi Gaji atau biasa juga disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini hanya akan disalurkan ke rekening Bank milik BUMN yang tergabung dalam Bank Himbara.
“Betul seperti BNI, BTN, BRI, BSI, dan Bank Mandiri namun bagi karyawan swasta yang menggunakan rekening Bank Swasta seperti BCA, CIMB Niaga dan lain-lain nanti akan dibuatkan rekening baru secara kolektof (Burekol),” papar Indah.
Selain itu bagi karyawan swasta yang merasa telah memenuhi syarat namun belum menerima bantuan, harap bersabar karena kuota untuk BSU cukup banyak.
Sementara bagi mereka yang tidak mendapatkan bantuan Rp. 1 Juta hingga BSU BLT Subsidi gaji tahap 5 selesai bisa melakukan langkah berikut:
- Kordinasi dengan HRD atau manajemen perusahaan setempat
-
Lapor ke BPJS Ketenagakerjaan, bisa melalui call center maupun datang langsung ke kantor cabang terdekat.
-
Lapor ke Call Center Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker). (Anq/nn)
Sumber: Kemnaker























