
NEWSNESIA.ID, Gorontalo — Menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral (UMS) Provinsi Gorontalo Tahun 2026, Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo menggelar pertemuan bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Gorontalo dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD). Pertemuan ini membahas kesiapan penetapan UMS khusus untuk sektor usaha perbankan dan pertambangan.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Gorontalo ini dihadiri oleh Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo, perwakilan Bank Indonesia, serta pelaku usaha perbankan yang tergabung dalam BMPD Provinsi Gorontalo.
Agenda utama difokuskan pada penyamaan persepsi dan pembahasan indikator ekonomi makro, proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah, serta identifikasi potensi risiko inflasi. Selain itu, turut dibahas masukan dan saran dari sektor perbankan terkait penetapan UMP dan UMS tahun mendatang.
Hal ini disampaikan Wardoyo Pongoliu, Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo melalui Sekretaris M. Yodi Panto Biludi, yang menegaskan bahwa kolaborasi dengan Bank Indonesia dan BMPD sangat penting untuk memastikan penetapan UMS yang berkeadilan, realistis, dan sejalan dengan kondisi riil dunia usaha.
“Kita ingin penetapan UMS ini tidak hanya berbasis pada angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi, tapi juga mencerminkan kemampuan sektor usaha serta daya beli pekerja di Gorontalo,” ujarnya
Dalam kesempatan itu, KPw BI dan BMPD Provinsi Gorontalo menyampaikan gambaran terkini tentang kondisi ekonomi daerah, tren inflasi, serta perkembangan sektor perbankan dan pertambangan. Data dan analisis tersebut menjadi bahan pertimbangan penting bagi Dewan Pengupahan dalam menyusun rekomendasi akhir.
Wardoyo menambahkan, langkah Dewan Pengupahan ini disambut baik oleh pihak KPw BI dan BMPD yang mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan berimbang.
“Alhamdulillah, langkah Dewan Pengupahan ini mendapat dukungan penuh dari KPw BI dan BMPD agar penetapan upah minimum nanti lebih realistis, tetap menjaga stabilitas ekonomi daerah, dan mengedepankan peningkatan kesejahteraan serta daya beli pekerja,” ungkapnya.
Pertemuan ini menjadi langkah awal menuju penetapan UMP dan UMS Provinsi Gorontalo Tahun 2026, yang akan ditetapkan setelah seluruh kajian dan rekomendasi disepakati bersama, serta menunggu regulasi resmi dari Pemerintah Pusat



















