
NEWSNESIA.ID – Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo mendapat kunjungan dari tim pengukur Indeks Pembangunan Ketegakerjaan (IPK) Kementerian Tenaga Kerja, Jumat (16/2/2024).
Hal ini sebagai tindak lanjut surat Kemenaker RI dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan dalam rangka mengukur IPK tahun 2023.
Kadis Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Mansur Pongoliu mengatakan, jika kedatangan tim pengukur IPK ini guna melakukan pengukuran dalam memverifikasi serta memvalidasi capaian pembangunan ketenagakerjaan di provinsi Gorontalo.
“Ini baru rapat verifikasi dan validasi apa saja yang perlu dilengkapi dan itu kita rapatkan bersama dengan tim pengukur yang ada di Kabupaten/Kota,” ujar Wardoyo.
Lebih lanjut Wardoyo menerangkan, jika IPK merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur sejauh mana peran pemerintah dalam menjawab isu mengenai ketenagakerjaan.
“Nah, melalui IPK ini nantinya dapat dijadikan sebagai tolak ukur pimpinan dalam menyusun program strategis pemerintah di bidang ketenagakerjaan,” tambahnya.
Dirinya berharap melalui rapat ini tim pengukur provinsi Gorontalo dapat lebih maksimal dalam penyajian data agar data yang disampaikan benar-benar valid.
“Saya harap ini menjadi rujukan sehingga data yang disampaikan terkait capaian pembangunan ketenagakerjaan di provinsi Gorontalo benar-benar valid dan akurat. Terlebih untuk perencanaan program strategis kedepan,” tandasnya.
Rapat tersebut selain dihadiri Tim Pengukur IPK Pusat juga dihadiri seluruh tim pengukur IPK provinsi Gorontalo.(JM/NN)






















