Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

DPP IKASMANSA Gorontalo Gerah Dengan Pencatutan Nama-nama Dikepengurusan Tandingan

Dahlan Pido: Pimpinan Irjen Pol. (Purn) Drs. Yotje Mende SH, M.Hum Adalah Kepengurusan yang Sah

by NN Indonesia
27 Oktober 2025
in Gorontalo, Headline
Reading Time: 2 mins read
Dahlan Pido-f.ist

newsnesia.id, GORONTALO- Pelantikan DPP IKASMANSA di Gorontalo pada tanggal 26 Oktober di Gedung Azizah dianggap oleh Majelis Pertimbangan melalui Bidang Hukum (LBH) DPP IKASMANSA Gorontalo Dahlan Pido, bahwa pelantikan tersebut keliru bahkan fatal secara organisatoris.

Terlebih berani mencatut nama- nama Majelis Pertimbangan DPP IKASMANSA Gorontalo dan pengurus yang resmi sudah dilantik pada 19 Oktober 2025 di Hotel Crowne Bandung.

Majelis Pertimbangan IKASMANSA tidak mengenal pelantikan ganda atau pelantikan berulang, yang diakui secara sah dan resmi adalah pelantikan DPP IKASMANSA Gorontalo pada tanggal 19 Oktober 2025 di Hotel Crowne Bandung dibawah Pimpinan Irjen Pol. (Purn) Drs. Yotje Mende SH, M.Hum.

Pada dasarnya nama seseorang sebagai pengurus ormas tidak dapat dicantumkan tanpa persetujuan, terutama jika nama teebut adalah nama tokoh masyarakat, pejabat negara, atau pejabat pemerintah, kewajiban ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 57 Tahun 2017.

Berdasarkan Permendagri No. 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan, Ormas yang mencantumkan nama pejabat negara, pejabat pemerintah, dan/atau tokoh masyarakat dalam kepengurusannya harus melampirkan surat pernyataan persetujuan atau kesediaan dari yang bersangkutan saat pendaftaran.

Aturan ini menegaskan bahwa penggunaan nama-nama tersebut tidak boleh sembarangan dan harus didasari oleh persetujuan tertulis. Hal ini juga diatur oleh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang memberikan perlindungan umum terhadap data pribadi, termasuk nama yang pada dasarnya, setiap individu memiliki hak untuk mengontrol informasi pribadinya.

“Pencantuman nama dan identitas pribadi tanpa izin, terutama jika dilakukan untuk tujuan tertentu, bisa melanggar hak privasi dan menimbulkan konsekuensi hukum, seperti yang diatur dalam Pasal 65 UU PDP terkait perolehan, pengungkapan, atau penggunaan data pribadi milik orang lain secara illegal,” ungkap Bidang Hukum (LBH) DPP IKASMANSA Dahlan Pido, SH., MH.

Dahlan juga menambahkan selama perjalanan organisasi DPP Ikasmansa Gorontalo dibentuk dan berdiri tidak pernah mengalami hal seperti ini, organisasi alumni IKASMANSA ini rasa solidaritas dan kekeluargaan antar alumni sangat kuat dan solider, tetapi karena ada kepentingan (disusupi) oleh oknum-oknum yang sengaja merusak tali Silaturahim, kebersamaan antar Angkatan, semuanya rusak dan ini adalah karakter oknum-oknum yang boleh dikatakan tidak bertanggungjawab sangat memalukan, sehingga terjadi dualisme kepengurusan.

Padahal sesaat sebelum pelantikan DPP IKASMANSA di Bandung itu sudah terjadi ishlah, saling memaafkan dan saling pengertian dengan Abdul Rizal Engahu (yang didaulat Ketum di Gorontalo) atas kooperatifnya selama ini. Namun karena dirusak oleh oknum-oknum terjadi dualisme kepengurusan ini.

Majelis Pertimbangan (MP) akan mengambil langkah-langkah tegas untuk tetap mengawal dan menjaga organisasi yang sudah lama berdiri dan susah payah dibangun oleh tokoh dan senior-senior pendiri IKASMANSA Gorontalo rusak sekejap oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.(rls)

Tags: Dahlan PidoIkasmansa gorontalo
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Daerah

Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026

24 Mei 2026
Headline

200 Paket Sembako untuk Warga Boalemo

22 Mei 2026
f.hms
Headline

Wagub Idah ke Duta Bahasa; Literasi itu Penting!

22 Mei 2026
Next Post
f.ist

Tegakkan Perda Tim Gabungan Pemkot Kotamobagu Amankan Ratusan Dus Minuman Beralkohol

Bupati sambut kedatangan rombongan investor asal Jepang

Kerja Sama Pemda - Investor Jepang Makin Terang, Bukti Hasil Olahan Kakao Siap Konsumsi Sudah Ada

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Dahlin Pido-f.ist

DPP IKASMANSA Gorontalo Gerah Dengan Pencatutan Nama-nama Dikepengurusan Tandingan

7 bulan ago
Alvian Mato

Pemprov Bantah Tuduhan Pemkot Gorontalo

3 minggu ago
Felni Ruiba, operator alat berat perempuan pertama di PGM

Melepas Bayang PETI: Kisah Felni Ruiba, Putri Lokal Pohuwato yang Kini Taklukkan Alat Berat di Pani Gold Mine

3 minggu ago

Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026

1 jam ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago
Pemkot Gorontalo Resmi Mengganti sejumlah nama ruas jalan. (Sumber foto : wsy/dsh)

Jalan Palma Ganti Nama, Masyarakat Kota Gorontalo : Kira Ganti Aspal

4 hari ago
f.hms

Cegah Korupsi dari Lingkungan Keluarga

2 hari ago
Putra daerah Pohuwato yang bekerja di PGM

Pani Gold Mine Cetak Operator Big Fleet dari Putra Daerah Pohuwato

1 minggu ago

Pendaftaran Magang Dalam Negeri Mulai Dibuka, Cek Syaratnya Disini

11 bulan ago

Terbaru

Daerah

Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026

by NN Indonesia
24 Mei 2026
0

NEWSNESIA.ID, JAKARTA — Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi yang beredar di media sosial terkait larangan penggunaan Pertalite...

200 Paket Sembako untuk Warga Boalemo

22 Mei 2026
f.hms

Wagub Idah ke Duta Bahasa; Literasi itu Penting!

22 Mei 2026
f.hms

Cegah Korupsi dari Lingkungan Keluarga

22 Mei 2026
f.hms

Gusnar Ismail Bumikan Indonesia Asri di Gorontalo

22 Mei 2026
f.hms

Penas Petani Nelayan ke XVII Terus Dimatangkan

21 Mei 2026
f.kominfo

Gubernur Gusnar Dukung Temu Jurnalis Gorontalo

21 Mei 2026
f.kominfo

Pemprov Gorontalo Suntik Pelaku UMKM di Kabgor dan Gorut

21 Mei 2026
f.hms

Tampil Sederhana Saja

21 Mei 2026
Gubernur Gusnar Ismail saat beraudiensi dengan Jurnalis Gorontalo.

Gubernur Gusnar Dukung Penuh Temu Jurnalis, Libatkan Pelajar dan Mahasiswa

21 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.