NewsNesia.id -(NN)– Rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Gorontalo, menggelar rapat paripurna dengan agenda LKPJ Bupati 2019 via telekonferensi dengan Bupati Gorut Indra Yasin beserta jajaran.
Ketua DPRD Gorut Djafar Ismail mengatakan, meski hanya melalui telekonferensi namun rapat paripurna tersebut berjalan dengan baik, selasai tepat waktu.
“LKPJ Alhamdulillah sudah kita paripurnakan, nota pengantar, kemudian pandangan umum sudah kita lakukan,”
ungkap Djafar, Senin (4/5/2020).
LKPJ sendiri kata politisi PDIP itu, apapun alasannya tidak boleh terlambat untuk segera dibahas. Karena DPRD hanya memiliki waktu 30 hari sesuai ketentuan perundang-undangan yang yang ada.
“30 hari harus selesai dibahas DPRD kemudian kita sampaikan rekomendasinya ke eksekutif,” pungkasnya. (pri)