
NewsNesia.id -(NN)– Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Gorontalo secara resmi mendeklarasikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (4/5/2020), dipimpin langsung Bupati Indra Yasin.
Menyikapi PSBB tersebut, Ketua DPRD Gorut Djafar Ismail berharap agar masyarakat mematuhi himbauan berdasarkan ketentuan yang ada.
“Mari kita patuhi aturan PSBB, karena PSBB ini adalah salahsatu upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” kata politis PDIP ini.
Djafar mengatakan pelaksanaan deklarasi PSBB tersebut tentu pemberlakuannya harus benar-benar sesuai dengan
protap yang ada.
Djafar juga menyampaikan sesuai arahan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pemberlakuan PSBB tersebut masih akan dilakukan sosialisasi selama tiga hari. “Tujuannya untuk lebih memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat terhadap apa-apa yang di laksanakan dalam ketentuan PSBB ini,” ujar Djafar.
“Kami dari DPRD tentunya mendukung pelaksanaan dari pada PSBB ini,” tambahnya.
Djafar berharap agar kiranya seluruh .masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara dapat mematuhi himbauan tersebut berdasarkan ketentuan yang ada. Kedisiplinan juga kata Djafar sangat diperlukan dalam penerapan PSBB tersebut.
“Karena tanpa kedisiplinan pelaksanaannya akan jadi cuma-cuma atau tidak berguna sama sekali,” tukasnya
Djafar menambahkan, tujuan pelaksanaan PSBB tersebut lebih kepada memperketat untuk memutus mata rantai penyebaran dari pada Virus Corona. (pri)