
NEWSNESIA.ID, GORUT – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menduga alokasi anggaran pembangunan jalan Ponelo Kepulauan, hanya digunakan untuk menutupi defisit daerah.
Pembangunan jalan Ponelo Kepulauan yang sempat diputuskan kontrak itu, kembali dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorut bersama Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam rapat lanjutan Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022, di Ruang Sidang DPRD Gorut, Senin (26/9/2022).
Anggota Banggar DPRD Gorut, Gustam Ismail menyampaikan bahwa sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) jalan Ponelo merupakan silpa bermerek.
Kenapa dikatakan Silpa kata Gustam, karena penetapan APBD 2022 itu ditetapkan 30 November.
Ia pun menilai bahwa TAPD sudah ada hitungan terhadap bagaimana cara menutup defisit. Sehingga defisit ditetapkan Rp. 36 miliar.
“Berarti TAPD sudah ada asumsi menghitung untuk menutupi itu. Nah, sementara jalan Ponelo pada saat penetapan APBD induk 2022, itu pekerjaan sementara berjalan,” katanya.
Putus kontrak 21 Desember. Sehingga terjadi Silpa Rp. 5 miliar yang tidak terkelolah atau tidak terpakai.
“Nah, ini yang kita pertanyakan. Jika itu masuk di hitungan Silpa pada saat penetapan APBD induk, berarti pihak eksekutif sudah mengetahui bahwa jalan Ponelo itu tidak akan selesai. Dan ini ada unsur kesengajaan, ini yang kita tuntut sebagai wakil rakyat,” jelas Gustam.
Jika pihak eksekutif sudah mengetahui bahwa pekerjaan jalan itu tidak akan selesai, lanjut Gustam, kenapa tidak dimasukan dalam APBD induk sebagai luncuran atau dokumen pelaksanaan anggaran lanjutan (DPAL) 2022, sehingga pekerjaan jalan itu bisa dilanjutkan. Namun hal itu tidak dilakukan oleh pihak eksekutif dalam hal ini Dinas PU sebagai dinas teknis.
“Menurut kami, ada unsur kesengajaan untuk tidak menyelesaikan pekerjaan jalan ini, yang kemudian hanya untuk menutupi defisit,” ucap Gustam.
Di perubahan anggaran ini, pihaknya, kata Gustam meminta kepada pihak eksekutif untuk menganggarkan kembali pembangunan jalan Ponelo.
“Karena ada janji-janji mereka yang sampaikan kepada masyarakat terkait jalan yang sudah rusak itu yang harus segera diperbaiki,” ujar Gustam.
Yang dikhawatirkan kata Gustam, jangan sampai ini akan diabaikan. Dikarena sudah 3 tahun berturut-turut anggaran jalan Ponelo itu hanya untuk menutupi defisit ditiap perubahan anggaran. Di Tahun 2020 dianggarkan Rp. 2 miliar tapi gagal tender, kemudian Tahun 2021 Rp. 3 miliar, dan Tahun 2022 Rp. 7 miliar, yang akhirnya putus kontrak.
“Artinya juga masyarakat ponelo bagian dari pada masyarakat Gorontalo Utara,” imbuh Gustam.
Ia pun berharap kepada Dinas PU, agar di tahun ini juga harus bisa memperbaiki jalan, saluran air dan pasangan batu, yang dikarena mulai ada pengikisan tanah yang bisa mengakibatkan erosi yang akan mengancam putusnya jalan yang ada di Ponelo Kepulauan. (Rol)




















