Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Mafia Tanah: Transaksi Senyap PT Tulus Grup Direkom Proses Hukum

by NN Indonesia
28 September 2026
in Daerah, Kab Gorontalo, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kab. Gorontalo soal dugaan mafia tanah  PT. Tulus Group.

NEWSNESIA.ID, Kab.Gorontalo – Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo memberi rekomendasi untuk diproses secara hukum soal dugaan mafia tanah PT Tulus Group selaku pengembang perumahan yang beroperasi di Gorontalo.

Hal tersebut terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi I Rivon Kadir di DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (28/9/2026).

“Ini sudah dua kali kami memanggil pihak PT Tulus Group, tapi tidak pernah hadir. Mereka tidak ada itikad baik. Dan sudah layak untuk diproses hukum,” tegas Rivon didampingi Aleg masing-masing Anton Abdullah, Safrudin Mangopa, Herry Beni Theddy dan Alghazali Katili.

Selain tidak adanya itikad baik, beberapa hal yang dinilai janggal terungkap dalam RDP bersama perwakilan keluarga ahli waris Hadisu Botutihe dan Maimun Botutihe. Sudarmadji Hasan selaku mantan Lurah Bulota dan mantan Sekretaris Kelurahan Bulota Masri Arsyad mengaku, proses administrasi pembelian tanah tersebut ternyata tidak dilakukan di kantor Lurah, melainkan di kediaman Yusni Harun selaku perwakilan PT Tulus Group.

“Jadi kami datang tinggal tanda tangan,” aku Sudarmadji.

Karena proses administrasi yang diduga inprosedural itulah, pihak Pemerintah Kelurahan Bulota mengaku tidak memiliki arsip jual beli PT Tulus Group dengan keluarga ahli waris Maimun Botutihe.

Terungkap pula pada RDP, bahwa diduga kuat ada indikasi pemalsuan tanda tangan para ahli waris oleh pihak PT Tulus sehingga proses administrasi jual beli yang dilakukan pada tahun 2017 itu berjalan senyap.

“Kami (ahli waris) kaget, karena tidak pernah tanda tangan (saat proses jual beli),” ujar Trino Khalid selaku perwakilan ahli waris Maimun Botutihe.

Mereka juga mengaku belum menerima pembayaran dari pihak PT Tulus Group atas jual beli senyap itu, dimana tertera dalam perjanjian jual beli seharga Rp300 juta. Padahal, objek jual beli berupa tanah seluas sekitar 6.800 meter di Kelurahan Bulota Kecamatan Limboto itu sudah bersertipikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi I Rivon Kadir pun menyarankan agar dugaan mafia tanah ini segera diproses secara hukum, baik secara pidana maupun perdata. Salah satu alasan secara pidana, pihak ahli waris Maimun Botutihe belum menerima pembayaran sementara objek jual beli sudah memiliki sertipikat atas nama PT Tulus Group.

“Secara perdata itu untuk membatalkan sertipikat atas nama PT Tulus,” sambungnya.

Kuasa hukum ahli waris Hadisu Botuihe, Dewi Umairoh Kusumaningrum berujar, pihaknya akan menjalankan rekomendasi dari Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo.

“Dari RDP ini, kami baru mengetahui ternyata proses administrasi jual beli tidak dilakukan di kantor lurah. Itu jelas menyalahi prosedur. Dan Ternyata itu yang menjadi penyebab arsip, seperti Letter C dan Girik, tidak ada di kantor lurah Bulota,” katanya.

Dewi juga mengaku, sejatinya pihaknya sudah mendengar beberapa laporan dugaan mafia tanah melibatkan PT Tulus Group namun belum ada yang berani memperkarakannya secara hukum.

“Pada kesempatan ini, saya membuka diri kepada para pihak yang menjadi korban untuk speak up,” tegasnya.

Sebelumnya, PT Tulus Group membeli sebidang tanah sekitar 6.800 meter persegi di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, kepada ahli waris almarhum Maimun Botutihe, pada tahun 2017. Namun ternyata, tanah tersebut sejatinya memiliki dua ahli waris. Ahli waris yang kedua yakni almarhum Hadisu Botutihe yang merasa tidak pernah menjual tanah mereka kepada PT Tulus Group.(*)

Tags: Komisi I DPRD KabgorMafia TanahPT. Tulus GroupRDP
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) gelar Meet Up bersama media di Gorontalo dalam mendorong literasi keuangan fi masyarakat.
Ekonomi

LPS Gandeng Media di Gorontalo, Perkuat Edukasi dan Literasi Keuangan di Masyarakat

5 Oktober 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin rapat bersama Inspektorat Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Gubernur Gorontalo Tekankan Pemeriksaan Pemda Harus Hasilkan Data dan Rekomendasi Terukur

5 Oktober 2026
Foto hms
Gorontalo

Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, Disnaker ESDM Transmigrasi Sosialisasikan Pendaftaran Peserta

5 Oktober 2026
Next Post
Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang digondol maling.

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol, Speaker hingga Tabung Gas Digondol Maling

Punya Nilai Ekonomi, Pj. Sekda Ajak ASN Lebih Peduli Kelola Sampah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Rapat Komisi I

Dugaan Mafia Tanah: Transaksi Senyap PT Tulus Grup Direkom Proses Hukum

1 minggu ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin rapat bersama Inspektorat Provinsi Gorontalo.

Gubernur Gorontalo Tekankan Pemeriksaan Pemda Harus Hasilkan Data dan Rekomendasi Terukur

17 jam ago
Bacaleg Gerindra Majene, A. Denisa Darmawangsa. (foto. istimewa)

Muda, Cerdas, Visioner, Yuk Kenalan Caleg Muda Gerindra Sulbar; A. Denisa Darmawangsa

3 tahun ago
f.hms

Gubernur Gusnar Terima Audiens Sekjen DPP Perindo

14 jam ago
Foto hms

Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, Disnaker ESDM Transmigrasi Sosialisasikan Pendaftaran Peserta

17 jam ago
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) gelar Meet Up bersama media di Gorontalo dalam mendorong literasi keuangan fi masyarakat.

LPS Gandeng Media di Gorontalo, Perkuat Edukasi dan Literasi Keuangan di Masyarakat

15 jam ago
f.ist

Weny Gaib Irup Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 81

2 bulan ago
Foto hms

Hadapi Kemarau, Disnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo Bersama DPRD Pohuwato Cari Solusi untuk Sandalan

4 hari ago
F.Hms

Sambut Peluang Kerja Luar Negeri, Kadisnakertrans Gorontalo Terima Kunjungan PT Bhakti Persada Jaya

2 bulan ago
MOAWASI jadi jargon baru Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo.

MO’AWASI Jadi Jargon Baru Inspektorat Proviinsi Gorontalo, Bawa 7 Nilai Integritas dalam Pengawasan

6 hari ago

Terbaru

f.hms
Headline

Gubernur Gusnar Terima Audiens Sekjen DPP Perindo

by NN Indonesia
5 Oktober 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, menerima audiensi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ferry Kurnia R,...

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) gelar Meet Up bersama media di Gorontalo dalam mendorong literasi keuangan fi masyarakat.

LPS Gandeng Media di Gorontalo, Perkuat Edukasi dan Literasi Keuangan di Masyarakat

5 Oktober 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin rapat bersama Inspektorat Provinsi Gorontalo.

Gubernur Gorontalo Tekankan Pemeriksaan Pemda Harus Hasilkan Data dan Rekomendasi Terukur

5 Oktober 2026
Foto hms

Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, Disnaker ESDM Transmigrasi Sosialisasikan Pendaftaran Peserta

5 Oktober 2026
f.ist

BMKG: Masih Kemarau, Hujan di Gorontalo Diprediksi Nanti Pertengahan November

3 Oktober 2026
f.hms

BMKG Gorontalo Imbau Kesiapsiagaan Dini Hadapi Peralihan Musim Kemarau ke Musim Hujan

3 Oktober 2026
f.hmspelindo

Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi

2 Oktober 2026

Wagub Idah Dorong MBG Masuk Pinogu

2 Oktober 2026
f.hms

SPPG 3T Hadir di Gorontalo

2 Oktober 2026
Foto hms

Hadapi Kemarau, Disnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo Bersama DPRD Pohuwato Cari Solusi untuk Sandalan

2 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.