
NEWSNESIA.ID – Pembina Forum Penambang Rakyat (FPR) Bone Bolango, Supriyadi Alaina menggelar Konferensi Pers, Sabtu (6/5/2023).
Konferensi Pers itu digelar Supriyadi untuk meminta PT. Gorontalo Mineral (GM) untuk mengambil sikap tegas terhadap tindakan yang kerap dilakukan oleh Koperasi Tindaho kepada para penambang lokal.
“Sudah keluar dari perjanjian, dimana penambang lokal kerap diatur semena-mena,” ungkap Supriyadi.
Kata Supriyadi perjanjian antara GM dan Koperasi Tindaho hanya sebatas penyewaan alat berat namun malah pihak Tindaho kerap mengatur penambang.
“Puluhan tahun kami hidup dan menambang secara tradisional, tak pernah ada konflik dengan PT. GM dan kalau Tindaho terus bersikap seperti ini dapat memicu konflik yang meluas,” terangnya.
Sehingga dalam kesempatan ini, FPR Bone Bolango meminta kepada PT. GM agar menyatakan sikap kepada koperasi dengan dasar perjanjian tersebut.
“Karena jika tidak, FPR akan menempuh upaya hukum, dengan melaporkan ke Polda Gorontalo, dan mengajukan gugatan Perdata Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan,” tegas Supriyadi.























