NEWSNESIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Inspektorat terus mendorong penguatan Penyelenggara Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP). Itu ditandai pelaksanaan FGD Penyusunan Rencana Aksi atas Perbaikan Pengendalian Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, Rabu (24/5/2023).
Dari penyusunan rencana aksi tersebut ditempuh secara kolaboratif. Yakni melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggungjawab, diantaranya Inspektorat, Bapppeda, Badan Keuangan dan OPD lain menjadi sampling penilaian maturitas SPIP terintegrasi.
Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo melalui Inspektur Pembantu Wilayah III, Sitti B. Huntoyungo, SE, MSi menjelaskan bahwa perbaikan dilakukan dengan fokus terhadap area of improvement. Diantaranya perbaikan penetapan tujuan dengan memperbaiki kualitas perencanaan, perbaikan struktur dan proses serta perbaikan kualitas pencapaian.
Nah, ke tiga hal tersebut saling berkaitan. Pertama penetapan tujuan didalamnya terdapat penetapan tujuan dan sasaran strategis Pemda dan OPD, penetapan indikator kinerja serta penetapan target. Kedua struktur dan proses terkait penialain lima aspek SPIP mulai dari lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi komunikasi dan pemantauan.
Targetnya untuk maturitas SPIP terintegrasi Provinsi Gorontalo bisa tembus di level 4 atau Terkelola dan Terukur. Di mana, pada level ini dinilai telah menerapkan pengendalian internal yang efektif, masing-masing personil pelaksana kegiatan yang selalu mengendalikan kegiatan pada pencapaian tujuan kegiatan itu sendiri maupun tujuan organisasi. Evaluasi formal dan terdokumentasi.
“Dalam struktur dan proses itu ada beberapa item harus kami perbaiki, termasuk di dalamnya MRI. Kemudian yang ketiga pencapaian tujuan di mana kami melihat apakah tujuan pemerintah daerah sudah tercapai dalam hal efektivitas dan efisiensi program dan kegiatan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelasnya.(nn)