
GORONTALO-NN– Hingga masa penyerahan dukungan jalur perseorangan di Kabupaten Gorontalo berakhir, tidak ada yang menyerahakan satupun di KPU Kabupaten Gorontalo.
Itu sebagaimana tertuang dalam siaran pers KPU Kabupaten Gorontalo, 13 Mei 2024. Dimana, sesuai jadwal penyerahan dokumen persyaratan jalur perseorangan untuk Pilkada Kabupaten Gorontalo dilakukan sejak 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024.

Hingga batas waktu tersebut, tidak ada pihak yang memanfaatkan momentum ini. Sehingga KPU Kabupaten Gorontalo memutuskan untuk jalur perseorangan di Kabupaten Gorontalo nihil.(NN)
























