
newsnesia.id, GORONTALO- Koordinator Satgas Kecurangan Pemilu Provinsi Gorontalo Dr.Sahmin Madina,M.Si, menekankan pentingnya penyelenggara Pilkada mengantisipasi titip rawan pada pemungutan dan penghitungan suara 27 November 2024 nanti.
“Seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kami mengingatkan kepada penyelenggara Pemilu dan semua pihak untuk tetap menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam proses pemilihan, terutama pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara,” tegas Sahmin Madina.
Berdasarkan evaluasi terhadap potensi kerawanan yang ada, pihaknya kata Sahmin telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau penyimpangan yang dapat merusak proses demokrasi.
Pihaknya beeharap adanya peningkatan pengawasan. Pengawasan yang ketat akan dilakukan di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) dan pusat penghitungan suara, dengan melibatkan sejumlah pihak independen, termasuk pengawas pemilu, masyarakat, dan media. Setiap TPS akan dilengkapi dengan teknologi pemantauan untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihaknya juga berharal pelatihan petugas pemungutan dan penghitungan suara, mulai dari KPPS hingga petugas di tingkat kecamatan, akan mendapatkan pelatihan yang intensif mengenai tata cara yang benar dan prosedur yang transparan untuk menghindari kesalahan atau potensi kecurangan dalam penghitungan suara.
“Penghitungan suara nanti diumumkan secara transparan melalui berbagai platform yang dapat diakses oleh publik, baik melalui media sosial, aplikasi resmi, maupun situs web KPU. Ini bertujuan untuk mencegah praktik kecurangan dan manipulasi hasil yang bisa merugikan calon peserta Pilkada atau merusak kepercayaan masyarakat,” harap Sahmin.
Dosen ilmu politik Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo ini juga menekankan kerja sama dengan aparat keamanan.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan aparat keamanan untuk menjaga ketertiban di setiap TPS dan mencegah segala bentuk intimidasi atau gangguan yang dapat menghambat jalannya pemungutan suara dengan lancar dan aman,” tambah dia.
Penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang terindikasi pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara penting dilakukan, baik berupa kecurangan, manipulasi, atau intimidasi, akan segera ditindaklanjuti secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan melibatkan lembaga penegak hukum terkait.
Sahmin berharapa langkah-langkah tersebut, dapat mengantisipasi potensi kerawanan dalam pungut hitung Pilkada 2024, serta memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tujuannya untuk memastikan & menegaskan komitmen terhadap transparansi dan integritas selama proses Pilkada 2024,” ungkap Sahmin.(nN)