NEWSNESIA.ID – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang, KPU Gorontalo Utara, berharap seluruh pemilih sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Harapan itu disampaikan langsung Anggota KPU Gorontalo Utara, Yudisthira Saleh, saat diwawancarai di ruang kerjanya belum lama ini.
Yudis sapaan akrabnya, mengatakan dua bukti identitas diri itu harus ditunjukkan oleh pemilih kepada petugas kelompok pemungutan suara (KPPS) di hari H pemilihan bulan November mendatang.
Sehingganya, KPU kata Yudis, mengimbau agar masyarakat pemilih terutama pemilih pemula, untuk bisa memiliki KTP, meski sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Yudis, juga berharap agar pihak Dukcapil Gorontalo Utara, memastikan perekaman KTP bisa mencapai 100 Persen.
“Itu untuk memastikan hak pilih mereka terjamin dalam pesta demokrasi mendatang,” terang Yudis. (Prin)