
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo — Dalam rangka mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, cepat, dan transparan, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo secara resmi meluncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik. Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam transformasi digital di sektor pertanahan di wilayah Gorontalo.
Acara peluncuran yang digelar di Loket Kantah Kota Gorontalo, Kamis (31/7/2025) tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, para Pejabat Pengawas di Lingkungan Kangtor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo dan notaris/PPAT.Kepala Kantah Kota Gorontalo, Kusno Katili, menyampaikan bahwa layanan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan efisiensi dalam proses peralihan hak atas tanah. Peralihan Hak Jadi Lebih Cepat dan Aman
Dengan layanan elektronik ini, proses yang sebelumnya memerlukan pengajuan dokumen fisik dan antrian panjang kini dapat dilakukan secara daring melalui platform elektronik BPN. Notaris/PPAT dapat mengunggah dokumen peralihan, dan pemohon dapat memantau status prosesnya secara real-time.
“Transformasi digital ini bukan sekadar modernisasi, tetapi juga wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang prima dan bebas dari praktik-praktik maladministrasi,” ujar Kusno.
Adapun Peluncuran Peralihan Hak ini membawa sejumlah manfaat, antara lain: Efisiensi waktu dan biaya dalam pengurusan balik nama sertifikat, Transparansi proses dengan pelacakan status secara daring, Pengurangan interaksi fisik, yang berdampak pada pengurangan potensi pungli dan Keamanan data dan dokumen yang terjamin dalam sistem elektronik resmi.
Layanan ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian ATR/BPN untuk mengimplementasikan Layanan Pertanahan Secara Elektronik di seluruh Indonesia. Kota Gorontalo menjadi salah satu daerah yang terdepan dalam mendukung kebijakan ini, sejalan dengan instruksi Presiden untuk mempercepat transformasi digital layanan publik.
Acara ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah yang juga menggelar Launching Layanan Peralihan Elektronik secara serentak pada hari yang sama, dengan partisipasi seluruh Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah melalui daring maupun luring. Kantah Sragen turut berpartisipasi aktif sebagai bagian dari pelaksanaan transformasi digital pertanahan yang terus didorong oleh Kementerian ATR/BPN.
Melalui peralihan dari sistem manual ke sistem digital, proses administrasi peralihan hak atas tanah kini dapat dilakukan secara elektronik, dengan harapan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pelayanan publik. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan mengenai prosedur, teknis pelaksanaan, dan kesiapan infrastruktur digital yang mendukung layanan tersebut.(*)



















