
NEWSNESIA.ID, KOTA GORONTALO – Kantor Pertanahan Kota Gorontalo kembali mencatatkan capaian membanggakan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) periode Juli 2026, instansi tersebut berhasil meraih nilai sempurna dengan predikat A (Sangat Baik).
Hasil survei menunjukkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai 17,50 dari 17,50 atau setara 100 dari 100, sementara Indeks Persepsi Korupsi (IPK) juga memperoleh nilai 17,50 dari 17,50 atau 100 dari 100.
Capaian tersebut merupakan wujud kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan sekaligus hasil dari komitmen seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Gorontalo dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan penilaian, masukan, serta kepercayaan melalui survei pelayanan. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan pertanahan secara berkelanjutan.
Meski berhasil meraih nilai sempurna, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo berkomitmen untuk tidak berpuas diri. Berbagai inovasi dan penyempurnaan pelayanan akan terus dilakukan agar masyarakat memperoleh layanan pertanahan yang semakin cepat, mudah, modern, dan terpercaya.
Selain itu, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo juga terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, kritik, maupun saran sebagai bahan evaluasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima serta mempertahankan budaya kerja yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.




















