
NEWSNESIA.ID – Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie, meminta Pemda memperluas penerapan digitalisasi keuangan dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Ia menilai transaksi non-tunai membuat penerimaan daerah lebih tercatat dan mudah dipertanggungjawabkan.
“Saya harap seluruh pembayaran pajak dan retribusi mulai dilakukan dengan sistem digital non-tunai,” kata Ridwan, Senin (3/8/2026) Kemarin.
Menurutnya, digitalisasi tidak hanya untuk pajak dan retribusi, tapi seluruh transaksi keuangan daerah, sehingga setiap rupiah yang masuk dan keluar dapat dipertanggungjawabkan.
Menanggapi itu, Kepala Badan Keuangan Daerah, Helmi Potutu, mengatakan digitalisasi telah diterapkan melalui virtual account dan QRIS.
Pemda bahkan menurunkan tim juru tagih ke lapangan dengan membawa QRIS agar wajib pajak bisa bayar langsung secara digital.
“Tidak ada lagi pembayaran tunai, kinerja Pemda juga diukur dari banyaknya transaksi online,” kata Helmi.
Hingga Juni 2026, realisasi PAD Gorut telah mencapai 55 persen dari target Rp18 miliar di T.A 2026. Pemda juga akan melakukan penyesuaian NJOP untuk optimalisasi PAD.


















