
NEWSNESIA.ID, Gorontalo– Dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta mendukung dan menyukseskan percepatan pensertifikatan tanah wakaf di Provinsi Gorontalo, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Gorontalo bangun komitmen bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo.
Adapun sinergi ini dilakukan untuk memyederhanakan proses administrasi penerbitan sertipikasi tanah wakaf serta menekankan adanya kepastian hukum guna mencegah sengketa kepemilikan dan pengelolaan di masa depan.
“Dengan sertipikasi tanah wakaf yang cepat dan tepat, kita bisa memastikan tanah wakaf dikelola untuk memberikan manfaat berkelanjutan, baik bagi umat maupun pembangunan keagamaan di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.
“Dengan sertipikasi tanah wakaf yang cepat dan tepat, kita memastikan tanah wakaf dikelola untuk memberikan manfaat berkelanjutan, baik bagi umat maupun pembangunan keagamaan di Provinsi Gorontalo,” ujar Mohammad Naim, selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo.(NN)