
NEWSNESIA.ID, Gorontalo – Kanwil BPN terus menjalin kolaborasi aktif dengan Kementerian Agama Provinsi Gorontalo dalam percepatan proses sertipikasi tanah waqaf.
Hal ini ditandai dengan diadakannya pertemuan antar kedua lembaga yang berlangsung pada Senin, (21/07/2025).
Pertemuan itu tidak lain membahas berbagai kendala sekaligus merumuskan langkah strategis untuk mempercepat legalisasi tanah-tanah wakaf. Yang sejalan dengan arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Muhammad Naim menegaskan komitmen pihaknya untuk menyederhanakan proses administrasi sertipikasi tanah wakaf.
Ia menilai, sinergi aktif antara Kemenag dan BPN menjadi kunci agar proses penerbitan sertipikat dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Sinergi ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah wakaf, sehingga dapat dikelola lebih baik dan memberi manfaat lebih besar bagi umat,” ujar Naim.
Melalui kolaborasi ini, percepatan sertipikasi tanah wakaf diharapkan mampu mendorong pengelolaan aset keagamaan secara optimal dan berkelanjutan, serta memperkuat kontribusi tanah wakaf dalam pembangunan di Provinsi Gorontalo.(rls)





















