GORONTALO-NN– Dalam upaya mengawal pesta demokrasi 2024 untuk memastikan berjalan dengan baik sebagaimana amanah konstitusional, mahasiswa di Gorontalo membentuk Satgas Kecurangan Pemilu 2024, yang dilounching baru-baru ini di Gorontalo.
Satgas Kecuranga Pemilu Lintas Mahasiswa Provinsi Gotontalo 2024 terbentuk yang terdiri dari mahasiswa- mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta diwilayah Gorontalo. Marchel, mewakili Satgas meminta penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk tetap menjaga netralitas guna mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil.
“Intinya, Satgas Kecurangan Pemilu Provinsi Gorontalo menjadi bagjan dari pengawasan para kaum
mahasiswa ungkap,” Marchel, dihadapan TPD Provinsi Gorontalo Sahmin Madina.
Dia menegaskan, bahwa penyelenggara Pemilu harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana diubah dengan UU No. 7 Tahun 2023.
“Oleh karena itu, penyelenggara pemilu harus konsisten dan tidak menjadi bagian dari konspirasi kepentingan pasangan calon tertentu,” ungkap Marchel dalam temu lintas mahasiswa bersama Anggota TPD Provinsi Gorontalo di kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Yufit juga menambahkan profesionalitas penyelenggara Pemilu yang berpegang pada ketaatan terhadap undang-undang, akan menentukan sistem dan penyelenggara Pemilu beretika.
Sementara itu, Sahmin Madina, TPD provinsi Gorontalo yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan langkah tepat yang dilaksanakan oleh lintas mahasiswa adalah tugas yang mulia untuk menjaga potensi kecurangan Pemilu selalu bisa saja terjadi, khususnya pada momentum pencoblosan surat suara dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) sampai rekapitulasi secara nasional.
“Mahasiswa yang tergabung dalam Satgas Kecurangan Pemilu siap mengawal pesta demokrasi 14 Februari 2024 secara langsung di 77 kecamatan di wilayah Gorontalo, Satgas menegaskan bahwa pelanggaran / kecurangan Pemilu adalah kejahatan politik yang akan menghancurkan kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam negara demokrasi seperti Indonesia,” papar Sahmin Madina.
“Jika pemilu diselenggarakan dengan berpegang teguh pada penghargaan atas nilai-nilai demokrasi, akan melahirkan sistem pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat sesuai dengan goal (tujuan, red.) ideal dari cita-cita demokrasi,” ungkap satgas kecurangan Pemilu.
Demi mewujudkan kualitas Pemilu yang adil, dia menyerukan kepada masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi aktif guna mengawal proses pesta 5 tahunan itu.
Satgas berpendapat bahwa pengawasan dan partisipasi aktif dari masyarakat luas sangat penting untuk memastikan pemilu berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan lahirnya Satgas kecurangan Pemilu dari lintas mahasiswa provinsi gorontalo merupakan wujud kepedulian dan gerakan moral para mahasiswa untuk menjaga pesta demokrasi.(rls/NN)