NEWSNESIA.ID – Pria asal Pontianak inisial A (39) mengamuk saat mendengar ia akan Diceraikan oleh sang istri.
Dikuasai emosi, dengan sebilah parang dan pisau kecil, pelaku A menikam istri yang sedang tidur bersama mertuanya di kamar.
“Benar telah terjadi penganiayaan di salah satu rumah di Jalan Hamka, Gang Nilam 7A, Pontianak, Kalimantan Barat kemarin,” ungkap, Kapolresta Pontianak, Kombes Leo Joko Triwibowo, Jumat (12/2/2021).
Kombes Leo menuturkan kejadi bermula saat pelaku datang ke rumah mertuanya itu untuk mencari sang istri untuk mengklarifikasi kabar soal perceraian.
“Ia katanya mau diceraikan sehingga dia mengamuk,” beber Kombes Leo seperti dikutip dari KabarPontianak.
Sebelum pelaku A menikam istri dan mertuanya, ia sempat berduel dengan iparnya yang terlebih dahulu memergokinya membawa parang dan pisau.
“Sempat duel dengan iparnya namun naas sang ipar terkena tusukan dan tewas ditempat,’ jelas Kapolresta Pontianak.
Sementara istri dan mertua dapat diselamatkan karena kesigapan polisi tiba di TKP dan membekuk pelaku serta mengamankan barang bukti.
Kini keduanya tengah dalam kondisi kritis dan dirawat di rumah sakit untuk mendapat penanganan setelah sempat luka bacok.
“Pelaku akan dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati, karena ada unsur perencanaan,” tutup Kombes Leo. (AnQ-NN)