NEWSNESIA.ID GORUT – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan juga Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk dapat memperhatikan persoalan waktu. Ini diingatkan oleh Ketua DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Deisy S.M Datau yang mana saat ini telah masuk pada pekan terakhir Maret.
Deisy S.M Datau menegaskan bahwa terhadap pengelolaan PEN dan DAK tersebut ada ketentuan yang harus dipenuhi oleh pihak pengelola dalam hal ini OPD.
“Terutama terhadap waktu yang telah ditentukan sebagai syarat untuk pencairan tahap berikutnya,” ungkap Deisy S.M Datau
Sementara untuk saat ini, waktu terus berjalan dan proses tender belum berjalan dengan maksimal.
“Waktu tidak menunggu, tinggal bagaimana program yang didanai oleh PEN dan DAK tersebut dipercepat prosesnya, karena waktu terus berjalan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan oleh Deisy S.M Datau, bahwa OPD harus dapat memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam pengelolaan program yang didanai oleh PEN dan DAK tersebut.
“Karena jika tidak terpenuhi maka ada resiko yang mengikutinya dan ini juga sangat berpengaruh pada anggaran,” tegasnya.
Selain itu juga ada resiko lainnya yang juga mengikuti terhadap pemanfaatan dana PEN jika tidak terpenuhi.
“Terutama pada pencapaian persentase pekerjaan yang dilaksanakan, karena jika tidak maka akan berpengaruh pada pencairan anggaran tahap berikutnya,” ujarnya.
Yang paling riskan, kata Deisy S.M Datau yakni terhadap pengelolaan dana PEN yang jika tidak terpenuhi maka tidak akan ada pencairan tahap berikutnya dan daerah akan terbeban untuk membayar kembali.