
NEWSNESIA.ID,GORUT – Kunjungan Anggota DPRD komisi I Bonbol ke DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (17/2/2021), untuk studi banding guna membahas sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Perubahan Peraturan menteri dalam negeri (Permendagri), terkait dengan pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang tadinya dari sistem informasi manajemen daerah (SIMDA), mengacu ke sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) mengalami persoalan ditingkat bawah.
Persolah ini ternyata dirasakan semua daerah, bukan saja Garontalo Utara (Gorut) dan Bone Bolango, melainkan seluruh daerah yang ada di Indonesia.
“Perubahan sistem ini sangat berpengaruh terhadap tata kelola keuangan sehingga untuk Gorontalo Utara sendiri belum bisa berbuat apa-apa,” kata Gustam saat diwawancarai.
Sistem informasi pembangunan daerah ini belum terlaksana sebagai mana mestinya sesuai dengan Permendagri itu sendiri.
Sehingga muncul wacana bahwa semua akan kembali kesistem informasi manajemen daerah dan masih dalam tahap penyesuaian kembali.
Harapan Gustam, dengan adanya kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Bonbol ini, baik DPRD Gorontalo Utara maupun DPRD Bone Bolango bisa bersikap bijak dalam hal mengatur tata kelola keuangan.(mus/NN)