
NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo bersama Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo membahas sejumlah strategi prioritas untuk menekan angka pengangguran dalam Rapat Kerja Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang digelar di Ruang Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (21/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin, dan dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Mansur Pongoliu, beserta jajaran.
Dalam paparannya, Wardoyo mengungkapkan bahwa peningkatan angka pengangguran masih menjadi tantangan yang harus dihadapi Pemerintah Provinsi Gorontalo. Karena itu, penyusunan program dan penganggaran ke depan perlu diarahkan pada kebijakan yang mampu menciptakan lapangan kerja secara berkelanjutan dan meningkatkan daya saing tenaga kerja daerah.
Salah satu strategi yang menjadi fokus pembahasan adalah percepatan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Langkah tersebut akan didukung melalui skema pembiayaan yang melibatkan sektor perbankan sehingga calon pekerja migran memiliki akses pendanaan yang lebih mudah.
Selain itu, penempatan tenaga kerja juga akan diprioritaskan pada perusahaan-perusahaan luar negeri yang memiliki kebutuhan nyata terhadap tenaga kerja terampil dari Indonesia.
Komisi IV dan Disnakertrans juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan ketenagakerjaan. Pembinaan terhadap perusahaan tetap menjadi pendekatan utama, namun penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap perusahaan yang terus melakukan pelanggaran dan tidak mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih tertib, adil, dan memberikan perlindungan bagi para pekerja.
Selain itu, rapat membahas perlunya pemetaan pengangguran berbasis bonus demografi sebagai dasar penyusunan program pelatihan kerja yang lebih tepat sasaran. Melalui pemetaan tersebut, pemerintah dapat merancang pelatihan sesuai kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, termasuk peningkatan keterampilan teknis serta kemampuan berbahasa asing agar tenaga kerja Gorontalo memiliki daya saing di pasar kerja nasional maupun internasional.
Melalui sinergi antara DPRD Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, hasil pembahasan KUA-PPAS ini diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program yang mampu memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menurunkan angka pengangguran secara berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.

















