Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Pupuk di Kementan

by NN Indonesia
23 Mei 2022
in Headline, Nasional
Reading Time: 1 min read
KPK RI menahan salah satu tersangka tindak pidana korupsi pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian RI-(F.Humas KPK RI)

NEWSNESIA.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap seorang Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT) pada Kementerian Pertanian TA 2013.

Dalam siaran pers KPK RI, 20 Mei 2022, tersangka HI selaku Dirjen Holtikultura pada Kementerian Pertanian tahun 2012 ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 20 Mei s.d 8 Juni 2022, di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.

Sebelumnya, KPK menetapkan HR bersama dua orang lainnya yaitu SR selaku Direktur Utama PT HNW dan EM selaku PPK pada Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian periode 2012. Saat ini perkara atas SR dan EM telah berkekuatan hukum tetap.

Tersangka HI diduga telah mengarahkan dan mengkondisikan pengadaan pupuk untuk dimenangkan pihak tertentu, serta mengubah nilai anggaran pengadaan tanpa dilengkapi data pendukung yang riil. Atas perbuatan ini, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp12,9 Miliar dari nilai proyek Rp18,6 Miliar.

Selanjutnya HI disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang- Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Upaya penahanan ini merupakan komitmen nyata KPK untuk menyelesaikan setiap tunggakan perkara. Agar penegakkan hukum tindak pidana korupsi dilaksanakan secara tuntas dan para pihak terkait segera mendapatkan kepastian hukum.

Pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu fokus KPK dalam pemberantasan korupsi, mengingat tingginya tingkat risiko, besarnya anggaran, serta azas kebermanfaatannya bagi masyarakat luas. KPK sangat prihatin, karena korupsi pada pengadaan pupuk ini mengakibatkan terganggunya produktifitas sektor pertanian yang menjadi tumpuan pembangunan ekonomi agraris.(rls/nas)

Tags: Korupsi PupukKPK RI
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Kegiatan Piramida (Ngopi bareng insan media) yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Gorontalo.
Ekonomi

Harfest 2026 Buka Akses Pasar, BI Gorontalo Targetkan Transaksi UMKM Rp4,2 Miliar

9 September 2026
f.hms
Headline

68.450 KPM di Kabgor Terima Cadangan Pangan Pemerintah

8 September 2026
f.hms
Headline

Bantuan UMKM Guyur Gorontalo Utara

8 September 2026
Next Post
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab (f.istimewa)

Masih 2.531 Kuota Jemaah Haji Tersisa, Begini Mekanisme Pengisiannya

ilustrasi-istimewa

Korlantas Polri Targetkan 2027 Seluruh Kendaraan Gunakan Pelat Nomor Putih

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Foto bersama panitia dan peserta juara

Turnamen Radjakesu Cup VIII Berakhir, ini Daftar Juaranya

2 hari ago
f.hms

Bantah Tudingan Adhan, Gusnar Ismail; Itu Pembohongan Publik

2 hari ago
KPK RI menahan salah satu tersangka tindak pidana korupsi pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian RI-(F.Humas KPK RI)

KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Pupuk di Kementan

4 tahun ago
Ilus ist

HAORNAS, Sejarah, Fakta dan Harapan

1 tahun ago
Foto istimewa

Radjakesu Marisa Gelar Turnamen di HUT ke-8, jadi Wadah Silaturahmi dan Peningkatan Kualitas Atlet

5 hari ago
Kegiatan Piramida (Ngopi bareng insan media) yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Gorontalo.

Harfest 2026 Buka Akses Pasar, BI Gorontalo Targetkan Transaksi UMKM Rp4,2 Miliar

2 jam ago
f.hms

Bantuan UMKM Guyur Gorontalo Utara

1 hari ago
f.hms

68.450 KPM di Kabgor Terima Cadangan Pangan Pemerintah

1 hari ago
Pendistribusian air bersih oleh YR Team Kolaborasi kepada masyarakat

Bantu Pemerintah Atasi Kemarau, YR TIM Kolaborasi Suplai 126 Ton Air Bersih untuk Warga

3 hari ago
Foto humas

Disnakertrans Gorontalo Inventarisasi dan Verifikasi HPL Trans Pangea

2 hari ago

Terbaru

Kegiatan Piramida (Ngopi bareng insan media) yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Gorontalo.
Ekonomi

Harfest 2026 Buka Akses Pasar, BI Gorontalo Targetkan Transaksi UMKM Rp4,2 Miliar

by NN Indonesia
9 September 2026
0

Kegiatan Piramida (Ngopi bareng insan media) yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Gorontalo. NEWSNESIA.ID, GORONTALO...

f.hms

68.450 KPM di Kabgor Terima Cadangan Pangan Pemerintah

8 September 2026
f.hms

Bantuan UMKM Guyur Gorontalo Utara

8 September 2026
f.hms

Bantah Tudingan Adhan, Gusnar Ismail; Itu Pembohongan Publik

8 September 2026
Foto bersama panitia dan peserta juara

Turnamen Radjakesu Cup VIII Berakhir, ini Daftar Juaranya

8 September 2026
Foto humas

Disnakertrans Gorontalo Inventarisasi dan Verifikasi HPL Trans Pangea

7 September 2026
Foto humas

Dukung Perlindungan Pekerja, Gubernur Gorontalo Apresiasi Kabupaten, Desa dan Dunia Usaha melalui Jamsostek Award 2026

7 September 2026
f.ist

Gubernur Datangi Menteri Kebudayaan atas Arahan Mensos Saefullah Yusuf, Tudingan Adhan Keliru

7 September 2026
Pendistribusian air bersih oleh YR Team Kolaborasi kepada masyarakat

Bantu Pemerintah Atasi Kemarau, YR TIM Kolaborasi Suplai 126 Ton Air Bersih untuk Warga

6 September 2026
Sekda Provinsi DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti.

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

6 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.